Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta Paslon yang Menang Pilkada Versi Hitung Cepat Jangan Euforia

Kompas.com - 10/12/2020, 10:24 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan para pasangan calon kepala daerah usungan PDI-P yang menang di Pilkada 2020 berdasarkan hasil hitung cepat tidak merayakan secara berlebihan.

Hasto meminta para paslon memahami situasi kebatinan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Para calon yang menang juga tidak merayakan acara euforia yang berlebihan. Masyarakat saat ini sedang menderita karena pandemi Covid-19, rasanya tidak layak merayakan sebuah pesta," ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan cara-cara yang beradab dalam menjalankan demokrasi.

Baca juga: Gibran dan Bobby Unggul Sementara, Hasto: Bukti Kedaulatan Rakyat Melihat Calon Pemimpin

Hasto mengatakan, sebaiknya kandidat petahana yang menang segera kembali bekerja. Begitu pula dengan kandidat petahana yang kalah diminta segera bekerja dan tak memprovokasi rakyat.

"Menang maupun kalah harus segera kembali bekerja mengurus kebutuhan rakyat di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Ia pun mengatakan, partai akan terus mengawal proses penghitungan suara hingga sampai pada penepatan pemenang. Hasto menegaskan, suara rakyat merupakan kedaulatan tertinggi.

"Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Partai senantiasa mengawal proses rekapitulasi suara sampai pada keputusan/penetapan pemenang," ucapnya.

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU, Putra Sulung serta Menantu Jokowi Unggul di Pilkada Solo dan Medan

Di lain sisi, Hasto meminta agar penanganan pandemi Covid-19 agar tetap menjadi fokus. Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 perlu diantisipasi, mengingat di Desember ini juga ada libur Natal dan Tahun Baru.

"Perlu diawasi bersama-sama," kata Hasto.

Paslon usungan PDI-P di Pilkada 2020 yang saat ini terlihat unggul berdasarkan hitung cepat, di antaranya Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di Pilkada Kota Solo dan Bobby Nasution dan Aulia Rahman di Pilkada Kota Medan.

Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. Sementara Bobby adalah menantu Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com