Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Selama Gelaran Pilkada, Menkominfo Pastikan Temukan 47 Isu Hoaks

Kompas.com - 10/12/2020, 09:15 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, hanya ditemukan 47 isu hoaks yang tersebar di 602 sebaran konten pada platform digital.

“Meskipun ada, jumlahnya sedikit sekali,” kata Johnny, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (10/12/2020).

Padahal, lanjut dia, isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pilkada sebelumnya begitu luar biasa membombardir ruang publik. Namun, kali ini jumlahnya sangat sedikit.

“Jadi, bisa dikatakan isu hoaks pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 hampir tidak terjadi di ruang digital publik,” ujarnya.

Baca juga: Untuk Hasilkan Pemimpin Berkualitas, Kominfo Ajak Masyarakat Hilangkan Apatisme

Ini berarti, kata Johnny, pihaknya berhasil mengendalikan ruang digital dari konten-konten negatif sepanjang tahapan Pemilihan Serentak 2020.

“Data yang kami peroleh merujuk dari cyber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Johnny turut membeberkan beberapa isu hoaks yang sempat muncul selama pesta rakyat digelar.

“Isu hoaks itu diantaranya, permintaan dana bantuan dari gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah,” ucapnya.

Baca juga: Peringati Hari Nusantara, Kominfo Imbau Para Jurnalis Tak Sebarkan Disinformasi

Kemudian, tambah dia, tentang informasi mengenai teknis penyelenggaraan pemilihan seperti mekanisme debat dan hal-hal teknis lainnya.

“Kami langsung melakukan take down terhadap konten-konten hoaks tersebut, serta menyampaikan klarifikasi terkait berita palsu kepada publik melalui laman Kominfo,” jelas Johnny.

Penanganan isu hoaks sendiri sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Nota kesepahaman aksi adalah mengatur tata cara bagaimana penanganan berita palsu pada platform digital,” imbuh Johnny.

Baca juga: Lewat KIM, Kominfo Manfaatkan Karang Taruna dan PKK Desa untuk Menyebarkan Informasi Pilkada

Terkait aduan konten digital yang diterima itu melalui beberapa jalur. Dari patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau institusi lainnya.

"Untuk itu, dalam menjaga ruang digital selama Pemilihan Serentak 2020, Kominfo bersama Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap konten," terang Johnny.

Kemudian, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan rekomendasi konten yang dianggap melanggar ke Kominfo.

“Jadi, Kominfo tidak serta merta menerima. Hasil rekomendasi Bawaslu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjuti konten melanggar dan tidak melanggar,” papar Johnny.

Baca juga: Kominfo Temukan 38 Isu Hoaks Soal Pilkada Serentak

Adapun verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten.

“Selanjutnya konten tersebut di-take down atau pelanggaran tindak pidana yang akan ditindaklanjuti Polri,” ujar Johnny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com