Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 99,71 Persen Pemilih di Pilkada 2020 Sudah Rekam E-KTP

Kompas.com - 09/12/2020, 16:51 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, 99,71 persen pemilih di Pilkada 2020 sudah melakukan perekaman e-KTP.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh berdasarkan data yang dihimpun hingga 8 Desember 2020.

"Total perekaman e-KTP di 309 kabupaten/kota sudah mencapai 100.072.129 penduduk atau sebanyak 99,71 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152 pemilih," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Masih Ada Warga yang Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada 2020, Kemendagri Beralasan Begini

Zudan mengatakan, hanya tersisa 0,29 persen atau 287.023 pemilih yang belum merekam datanya dari penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Belum dilakukan perekaman tersebut, kata dia, kemungkinan karena warga tersebut sedang berada di luar negeri.

Selain itu, juga mungkin saja terjadi karena Dukcapil kurang sosialiasi atau memang pemilih yanh belum mau melakukan perekaman.

"Tahun 2020 ini merupakan rekor perekaman tertinggi dalam empat kali pilkada terakhir," ujarnya.

Baca juga: Tak Masuk DPT, Pemilih Tetap Bisa Gunakan Hak Suara di Pilkada 2020 dengan Bawa E-KTP atau Suket

Adapun sebelumnya Zudan mencatat, ada 0,35 persen atau sekitar 352.000 pemilih pada Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Kendati demikian, Zudan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan jemput bola agar masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP.

Layanan perekaman e-KTP, lanjut dia, tetap buka meski saat hari libur.

"Kantor Dukcapil buka terus, kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau melakukan perekaman," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com