JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan di hari pemungutan suara Pilkada 2020 mencapai sekitar 92 persen.
Mahfud mengatakan, persentase penerapan protokol kesehatan itu berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Yang saya lihat rata-rata sudah di atas 92 persen ketaatan terhadap protokol Covid-19 yang disampaikan oleh BNPB. Saya kira itu supaya dipertahankan, kalau perlu terus ditingkatkan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Mahfud mengaku gembira dengan tingginya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di hari pemungutan suara.
Sebab, pemerintah sebelumnya mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena tetap memutuskan menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Keputusan itu dinilai berpotensi akan menciptakan klaster baru Covid-19.
Akan tetapi, kata Mahfud, data kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tersebut menunjukkan tidak ada bedanya antara daerah yang menggelar Pilkada dan non-Pilkada.
"Bahkan di beberapa daerah yang tidak ada Pilkada itu justru serangan Covid-19 juga besar, memang di daerah-daerah yang ada Pilkada perkembangan terinfeksi besar juga," kata Mahfud.
Mahfud pun menekankan supaya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dapat dipertahankan, bahkan jika perlu terus ditingkatkan.
Baca juga: Pilkada Bulukumba 2020, Muchtar Unggul di TPS Tommy Satria Yulianto
"Kita sudah membuktikan kepada para orang yang dulu pesimis, bahwa enggak juga terjadi apa-apa yang lebih parah dibandingkan dengan tidak ada Pilkada," terang Mahfud.
"Kita sudah buktikan, bahwa ini biasa-biasa saja, gitu," imbuh Mahfud.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.