JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Yalimo, Papua, kemungkinan akan melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 susulan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hal itu disebabkan adanya masalah pendistribusian logistik yang ditolak oleh warga di salah satu distrik.
"Di Kabupaten Yalimo ini ada kendala distribusi logistik di satu distrik karena ada aksi pengepungan oleh massa untuk menolak distribusi logistik," kata Pramono dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020).
Menurut Pramono, warga distrik tersebut meminta agar Pilkada di daerahnya dilakukan dengan sistem noken.
Baca juga: Bawa Sajam, Massa di Yalimo Tahan Logistik Pilkada dan Minta Pemilihan Diganti Sistem Noken
Adapun sistem noken mengatur suara kepala suku di suatu wilayah mewakili suara seluruh anggota suku. Artinya, pemilih tidak menggunakan hak suaranya secara langsung.
"Tetapi di Yalimo pada aturannya menggunakan surat suara sehingga sampai tadi pagi persoalan ini belum bisa diatasi kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan," ujar dia.
Sementara masalah logistik di Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang sudah bisa teratasi. Sehingga Pilkada bisa dilaksanakan dengan baik.
Sebelumnya diberitakan, hingga Rabu ini, logistik Pilkada Yalimo di Distrik Apilapsili masih ditahan oleh massa pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Erdi Dabi -John W Wilil.
Baca juga: Massa Pendukung 2 Paslon Pilkada Yalimo Bentrok, 5 Orang Terluka, Logistik Pilkada Ditahan
Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Candra Diyanto yang sempat berada di lokasi kejadian pada Selasa (8/12/2020) mengatakan, massa sulit didekati dan di tengah massa ada calon kepala daerah yang mereka dukung.
"Belum karena ada wakil paslonnya yang provokasi massa," ujar Candra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu.
Massa pun dikatakannya cenderung bersikap anarkistis dengan melempari aparat kemanan dengan batu.
"Saya hampir kena, mereka lempar batu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.