JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Gories yang pernah diangkat sebagai staf khusus Presiden Joko Widodo itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tanah senilai Rp 3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
"Benar sudah memeriksa saksi di Kejagung Selasa kemarin," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Jokowi Angkat Gories Mere dan Diaz Hendropriyono sebagai Staf Khusus
Abdul menuturkan, ada sekitar 5-6 orang yang diperiksa penyidik Kejati NTT terkait kasus tersebut pada Selasa kemarin.
Namun, ia belum memiliki informasi lebih rinci.
"Terkait info selanjutnya akan dirilis langsung oleh Kepala Kejati NTT," tuturnya.
Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.
Baca juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Meninggal
Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan.
Kejati NTT sudah memeriksa 50 orang saksi dalam kasus tersebut, termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.
Selain itu, jaksa juga sudah memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.