Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Warga yang Belum Rekam E-KTP Jelang Pilkada 2020, Kemendagri Beralasan Begini

Kompas.com - 09/12/2020, 06:27 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan beberapa kemungkinan penyebab masih adanya pemilih dalam Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Alasan pertama, kata Zudan, karena warga yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.

"Misalnya jadi TKI, TKW, sekolah, bekerja," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Kemendagri: 352.000 Pemilih di Pilkada 2020 Belum Merekam e-KTP

Alasan kedua, karena kurang sosialisasi dari Dukcapil dan KPU bahwa perlu melakukan perekaman e-KTP jika belum memiliki e-KTP dan ingin menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.

Ketiga, layanan dari Dukcapil tidak maksimal akibat kurang alat.

Keempat, warga tersebut belum mau melakukan perekaman.

"Merasa belum membutuhkan (e-KTP) atau tidak mau ikut mencoblos," ujar dia.

Adapun Zudan mencatat, ada 0,35 persen atau sekitar 352.000 pemilih pada Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Angka tersebut merupakan sisa dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 100.359.152 orang.

"Dalam proses penuntasan perekaman langkah-langkah yang diambil oleh Dukcapil adalah jemput bola, buka layanan di hari libur Sabtu-Minggu dan libur lainnya, pelayanan ke lapas, rutan dan sekolah-sekolah, desa-desa," ujar dia.

Baca juga: Kemendagri: 99,65 Persen Pemilih dalam DPT Sudah Rekam E-KTP

Sementara itu, sampai 7 Desember 2020, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP di 309 kabupaten atau kota, yakni sebanyak 100.007.916 atau 99,65 persen dari jumlah DPT.

Kendati demikian, Zudan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan jemput bola agar masyarakat bisa melakukan perekaman e-KTP.

Layanan perekaman e-KTP, lanjut dia, tetap buka meski saat hari libur.

"Kantor Dukcapil buka terus, kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau melakukan perekaman," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com