JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan, hasil riset indeks kualitas program televisi pada periode pertama tahun 2020 mengalami peningkatan.
Baik itu bila dibandingkan dengan periode sebelumnya, maupun periode yang sama pada tahun lalu.
“Hasil indeks di periode pertama ini menunjukan dimana memang angka yang cukup signifikan dimana belum pernah kita menemukan selama empat tahun perjalanan riset ini hasilnya mencapai 3,14,” kata Ketua Litbang KPI Andi Andrianto dalam Ekspos Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2020, Selasa (8/12/2020).
Berdasarkan data yang disampaikan KPI, indeks kualitas program televisi pada periode pertama tahun 2019 sebesar 2,91. Sedangkan, pada periode kedua 2019 nilainya sebesar 2,90.
Menurut Andi, kenaikan indeks kualitas program televisi pada periode kali ini tidak terlepas dari peran KPI dan stakeholder terkait untuk menghadirkan siaran yang berkualitas.
Baca juga: KPI Diminta Lakukan Sosialisasi Masif tentang Digitalisasi Penyiaran
Riset program, jelas dia, dibedakan menjadi sembilan kategori, yaitu talkshow berita dan non berita.
Adapun kategori tersebut meliputi wisata budaya, talkshow berita, religi, anak, talkshow non berita, sinetron, vearity show dan infotaiment.
“Kalau kita melihat hasil dari kategori ini, semua mengalami kenaikan. Ini yang patut juga kita apresiasi, meski demikian ada beberapa program yang masih menjadi catatan,” kata Andi.
Ia menuturkan bahwa ada tiga kategori program yang belum memenuhi kualitas, meskipun kelihatan tren angkanya itu naik yaitu vearity show, sinetron dan infotaiment.
Kemudian, pada program berita, Andi mengatakan nilainya adalah 3,25.
“Dan ini adalah capaian yang tertinggi, di program khusus berita itu hampir semua stasiun televisi sudah memenuhi standar kualitas,” tutur dia.
Meski memiliki nilai tertinggi, Andi mengatakan, ada catatan pada berita-berita krimial dimana asas praduga tidak bersalah itu belum menjadi kebijakan dalam menyiarkan berita.
“Karena di dalam riset ini kita masih dapat menemukan ada kasus yang melakukan labeling terhadap tersangka, terduga dan tidak pas di dalam peristiwa itu sehingga membuat indeks berita itu walaupun sudah berkualitas tetap menjadi catatan,” papar Andi.
“Kemudian talkshow berita sudah berkualitas hanya ada catatan bagaimana pembawa acara talkshow berita dapat bersikap netral dan adil terhadap narasumbernya,” imbuhnya.
Baca juga: Anggota Komisi I Nilai UU Penyiaran Perlu Direvisi untuk Kuatkan KPI
Hasil riset indeks siaran periode pertama di tahun 2020 ini, menurut Andi, bicara pada isu strategis dalam konteks penyiaran.
Riset ini, kata dia, bekerjasama dengan 12 perguruan tinggi.
“Dalam konteks riset ini KPI sebagai regulator memiliki peran penting untuk menjawab kebutuhan seluruh kebutuhan stakeholder penyiaran untuk meningkatkan kualitas program siaran di Indonesia bisa terwujud,” kata dia.
“Oleh sebab itu lah KPI mencoba mengurai data-data yang dimiliki, baik itu melalui pemantauan langsung, dimana KPI melakukan pemantauan selama 24 jam, juga mengambil data dari partisipasi masyarakat lewat pengaduan,” imbuhnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.