Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Saya Tidak Bertemu Rizieq Shihab di Mekkah

Kompas.com - 08/12/2020, 11:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla membantah pernah bertemu Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Kalla menanggapi isu di dunia maya yang mengatakan bahwa ia bertemu Rizieq dan turut terlibat dalam pemulangan Pemimpin FPI itu.

“Yang jelas saya tidak ketemu (Rizieq Shihab) dan tidak bermaksud bertemu," kata Kalla dalam wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Berita Satu, Claudius Boekan di kanal YouTube Berita Satu, Jumat (4/12/2020).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari Claudius Boekan untuk mengutip perbincangan tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean

Ia lantas meluruskan isu di dunia maya yang menyatakan bahwa ia turut membiayai kepulangan Rizieq ke Indonesia dengan membawa sejumlah uang yang dimasukkan ke koper.

Kalla bilang isu itu tidak masuk akal. Sebab, membawa uang tunai dengan jumlah besar bisa ditangkap oleh pihak Imigrasi jika tujuannya tidak jelas.

Terlebih lagi, peraturan di setiap Imigrasi di hampir semua negara mengharuskan penumpang pesawat mendeklarasikan barang bawaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Orang sekarang kalau kirim duit tidak pakai koper lagi. Kirim duit pakai koper terus ditangkap (Imigrasi). Kan ada deklarasi,” ujar Kalla.

Kalla menuturkan, kunjungannya ke Arab Saudi saat itu karena ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Museum Rasulullah Muhammad SAW yang akan dibangun di Jakarta.

Penandatanganan tersebut melibatkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang diwakili Komjen (Purn) Syafruddin selaku Wakil Ketua DMI dengan Abdul Rahman bin Muhammad Al Mathar selaku Deputi Eksekutif Liga Dunia.

"Maksud saya ke Mekkah adalah ibadah saja. Sepulang dari Vatikan. Di samping singgah di Riyadh untuk tanda tangan, kita ibadah malah dituduh macam-macam," ujar Kalla.

Oleh karena itu, keluarga Kalla pun melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial Rudi S Kamri yang menurutnya telah menggiring opini seolah ia bertemu Rizieq di Mekkah dan membantu kepulangannya ke Indonesia.

Baca juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim

Adapun laporan ke Bareskrim Polri dilayangkan oleh putrinya, Muswirah Kalla, pada Kamis (3/12/2020).

Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan merujuk Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Laporan itu didasari oleh twit Ferdinand yang menyatakan seseorang dengan sebutan Chaplin membawa uang sekoper ke Arab untuk melancarkan kepentingan politiknya pada tahun 2022 dan 2024.

"Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan,” demikian bunyi twit Ferdinand yang dijadikan salah satu bukti oleh Muswirah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com