Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Jangan Korupsi dari Jokowi yang Diabaikan Dua Menterinya…

Kompas.com - 08/12/2020, 08:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – “Saya juga sudah memerintahkan kabinet. Untuk yang pertama, jangan korupsi. Menciptakan sistem yang menutup terjadinya celah korupsi."

Demikian kutipan pidato Presiden Joko Widodo saat melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, 23 Oktober 2019.

Korupsi menjadi peringatan pertama yang disampaikan Presiden saat melantik pembantunya. Berikutnya, barulah Presiden mengingatkan para menterinya agar bekerja dengan cepat dan tepat.

Baca juga: Menakar Kemungkinan Menjerat Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Dari pidatonya saat pelantikan, Presiden mengetahui benar tantangan utama dalam menduduki jabatan pemerintahan ialah melawan korupsi.

Namun, baru genap setahun usia Kabinet Indonesia Maju terbentuk, peringatan yang disampaikan Jokowi itu ternyata tak didengar oleh kedua menterinya bak angin lalu.

Pada 25 November, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga kader Partai Gerindra, Edhy Prabowo, sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka, Begini Konstruksi Perkaranya

Edhy diduga menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dalam pengurusan izin ekspor benih lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Menanggapi penangkapan Edhy, Jokowi mulanya menanggapi secara datar. Ia hanya mengatakan bahwa selaku Kepala Negara dan Pemerintahan, ia menghomrati proses hukum yang berlangsung.

"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK, kita menghormati. Dan, saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional," kata Jokowi.

Tak sampai dua pekan berselang, Kabinet Indonesia Maju yang dinakhodainya kembali diguncang kasus korupsi.

Kali ini politisi PDI-P sekaligus Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: Jokowi: Sejak Awal Saya Ingatkan Menteri-menteri, Jangan Korupsi!

Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dalam program Bansos Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Juliari diduga menerima suap dari perusahaan rekanan pengadaan Bansos Covid-19.

Respons Jokowi lebih keras saat menanggapi penangkapan menterinya yang kedua kali oleh KPK. Secara tegas, Jokowi mengatakan tak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com