Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewasnya 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Beda Keterangan Polisi dan FPI, hingga Komnas HAM Turun Tangan

Kompas.com - 08/12/2020, 08:36 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Adapun Rizieq dipanggil penyidik kedua kalinya pada Senin (7/12/2020) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Menyusul jadwal pemeriksaan itu, beredar informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Anggota Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga: Jenazah 6 Simpatisan Rizieq Shihab Belum Bisa Dibawa Pulang dari RS Polri

Dalam penyelidikan itu, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan yang ditumpangi para simpatisan Rizieq.

Tiba-tiba, menurut polisi, mobil yang dikendarai anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan laskar pengawal Rizieq tersebut.

Bentrokan pun terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, laskar khusus FPI tersebut yang melepaskan tembakan terlebih dahulu.

"Mereka (laskar khusus FPI) curiga, sama mencurigai, akhirnya mobil anggota kita dipepet dan mereka mengeluarkan tembakan, akhirnya dibalas oleh anggota kita di lapangan," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin.

Akibat kejadian tersebut, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak polisi. Sementara itu, empat anggota lainnya kabur.

Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Bareskrim Polri masih mengejar empat orang yang kabur.

Baca juga: Fakta-fakta 6 Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak: Serang Polisi hingga Bantahan FPI

Awi mengatakan, polisi juga masih mendalami perihal senjata api yang diduga digunakan laskar khusus FPI maupun terkait motif penyerangan.

"Masih dilakukan penyelidikan terkait dengan senpi, terus ada empat yang kabur, kenapa dia menembak polisi, kan tentunya ini akan diproses," ucap Awi.

Keterangan FPI

FPI pun angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Sekretaris Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang terlebih dahulu.

"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin siang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com