JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menelusuri asal-usul senjata api (senpi) yang digunakan laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) saat menyerang anggota Polda Metro Jaya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, warga sipil tidak diperbolehkan membawa senpi.
"Masih dilakukan penyelidikan terkait dengan senpi, terus ada empat yang kabur, kenapa dia menembak polisi, kan tentunya ini akan diproses," ungkap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Ancam Rizieq Shihab untuk Penuhi Panggilan, Kapolda: Jika Tidak, Kami Ambil Langkah Hukum
Peristiwa itu terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Diketahui, Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya untuk kedua kali pada Senin hari ini, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurut keterangan polisi, dalam melakukan penyelidikan, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan yang ditumpangi para simpatisan Rizieq tersebut.
Baca juga: FPI Rahasiakan Lokasi Terkini Keberadaan Rizieq Shihab
Berdasarkan keterangan Awi, terduga pelaku melepaskan tembakan terlebih dahulu.
"Mereka (laskar khusus FPI) curiga, sama mencurigai, akhirnya mobil anggota kita dipepet dan mereka mengeluarkan tembakan, akhirnya dibalas oleh anggota kita di lapangan," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak polisi. Sementara itu, empat orang lainnya kabur.
Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri masih memburu empat anggota yang kabur tersebut. Polisi juga masih mendalami peristiwa itu lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.