JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari memperkirakan, rencana putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi orang nomor satu di Solo akan berjalan mulus.
Hal itu ia katakan bila melihat hasil survei yang dilakukan lembaganya pada kurun waktu 20-25 November 2020.
"Situasi di Kota Solo, disebut jalan tol karena kita melihat situasi dan kondisi bagi pasangan nomor satu Gibran dan wakilnya Teguh Prakosa menang dengan telak di Kota Surakarta," kata Qodari dalam konferensi persnya, Senin (7/12/2020).
Ia mengatakan, jika dilihat dari persentase elektabilitas perorangan, Gibran lebih unggul dari lawannya yakni Bagyo Wahyono.
Gibran mendapatkan persentase 65,3 persen sementara Bagyo Wahyono hanya 4,5 persen.
"Kemudian untuk elektabilitas calon Wakil Wali Kota Teguh Prakosa 58 versus Suparjo Fransiscus Xaverius hanya 1,5 persen," ujarnya.
Baca juga: Warga Diminta Lapor Dugaan Politik Uang di Pilkada, Polisi: Kami Beri Hadiah hingga Rp 10 Juta
Sedangkan jika dilihat dari elektabilitas pasangan, Gibran-Teguh Prakosa memperoleh 67,8 sedangkan Bagyo-Suparjo 4 persen.
Sementara, responden yang menyatakan tidak akan memilih atau rahasia atau belum memutuskan atau tidak tahu atau tidak jawab sebesar 28,3 persen.
Latar belakang politik, sebut Qodari, juga cukup menguntungkan pasangan Gibran-Teguh. Pertama, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pasangan tersebut, unggul dalam beberapa kali pemilu di Solo.
Di samping itu, ada pula faktor Jokowi yang memenangkan pemilihan presiden sebanyak dua kali yang menjadi faktor lainnya.
"Jadi secara pribadi gibran tetapi unggul, secara konteks sosial politik juga mereka unggul," ucap dia.
Survei yang dilakukan Indo Barometer menggunakan metode wawancara tatap muka responden dengan menggunakan kuesioner. Adapun penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Jumlah responden di tiap kota 400 responden dengan margin of error kurang lebih 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Ini Saran Ahli untuk Penyelenggara Pemilu
Populasi survei ini adalah warga negara Indonesia di Kota Surakarta atau Solo berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.
Survei dibiayai sendiri oleh Indo Barometer sebagai partisipasi publik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.