Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Vaksinasi Covid-19 Tunggu Evaluasi BPOM dan Fatwa MUI

Kompas.com - 07/12/2020, 12:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan setelah melalui evaluasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Vaksinasi belum dapat dilakukan saat ini, meski vaksin Covid-19 buatan perusahaan biofarmasi asal Cina, Sinovac, sudah tiba di Indonesia.

Baca juga: BPOM Diminta Tak Tergesa-gesa Beri Izin Vaksin Covid-19, Teliti Mendalam

"Vaksinasi masih harus melalui tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual Kedatangan Vaksin Covid-19yang ditayangkan kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Selain itu juga menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk aspek kehalalannya," lanjutnya.

Airlangga menjelaskan, kedatangan dan ketersediaan vaksin berlangsung secara bertahap. Sejalan dengan itu, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pula secara bertahap.

"Dengan prioritas (vaksinasi) kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang sudah diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan," ucap Airlangga.

Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Tiba di Indonesia

Pengadaan vaksin Covid-19 diatur dalam beberapa peraturan, yakni Perpres nomor 99 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan Permenkes Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Pengadaan Vaksin Covid 19.

Kemudian, Kepmenkes Nomor 6587/2020 tentang Penugasan PT Bio Farma Dalam Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Kepmenkes Nomor 9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covid-19.

Airlangga menuturkan, dalam peraturan tersebut telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi.

"Yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat," tutur dia.

Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Vaksin Covid-19 Sudah Tersedia

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin dari Cina tiba Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 21.30 WIB. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 tersebut merupakan vaksin siap suntik.

Dalam tayangan terpisah, Presiden Joko Widodo menuturkan, kedatangan vaksin dari Sinovac tersebut merupakan kabar baik bagi rakyat Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan suatu kabar baik, bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Vaksin ini buatan Sinovac yang kita uji secara klinis di Bandung sejak Agustus 2020,” kata Jokowi, Minggu.

Jokowi menuturkan, akan ada 1,8 juta dosis vaksin siap suntik yang akan tiba pada Januari 2021.

“Selanjutnya diproses lebih lanjut oleh Bio Farma. Kita akan bersyukur Alhamdulillah vaksin sudah tersedia artinya kita bisa segera mencegah meluasnya wabah covid-19,” tutur dia.

“Tapi untuk memulai vaksinasi masih memerlukan tahapan-tahapan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com