Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 7 Desember: Total 2.095 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Tambah 3 di Kuwait

Kompas.com - 07/12/2020, 09:26 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengumumkan, ada 2.095 warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Senin (7/12/2020).

Dalam 24 jam terakhir, terdapat penambahan tiga kasus baru di Kuwait.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Kuwait," tulis Kemenlu di akun Twitter resminya, Senin.

Baca juga: Dubes: Tak Perlu Khawatir, WNI Punya Kesempatan Lebih Banyak untuk Kerja di Australia

Selain itu, tidak terdapat penambahan baru pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan meninggal di luar negeri.

Secara keseluruhan, WNI positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.452 orang atau 69,3 persen dari total kasus.

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 159 orang dan 484 WNI lainnya masih dalam perawatan.

Baca juga: Perpanjangan PSBB Transisi Jakarta: Wabah Covid-19 Diklaim Terkendali, padahal Kasus Meningkat

Berikut data sebaran 2.095 WNI terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri hingga 7 Desember 2020:

1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

2. Arab Saudi: 270 WNI (88 sembuh, 81 stabil, 101 meninggal)

3. Amerika Serikat: 121 WNI (92 sembuh, 9 stabil, 20 meninggal)

4. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

5. Azerbaijan: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)

6. Bahamas: 1 WNI (sembuh)

7. Bahrain: 1 (stabil)

8. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

9. Belanda: 14 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 5 meninggal)

10. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)

11. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)

12. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)

13. Chile: 1 WNI (stabil)

14. Denmark: 1 WNI (stabil)

15. Ekuador: 1 WNI (sembuh) 

Baca juga: Perpanjangan PSBB Transisi Jakarta: Wabah Covid-19 Diklaim Terkendali, padahal Kasus Meningkat

16. Filipina: 32 WNI (sembuh)

17. Ethiopia: 6 WNI (sembuh, 1 stabil)

18. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)

19. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)

20. Hongaria: 15 WNI (stabil)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com