JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany Alatas mengatakan pihaknya siap mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apabila rencana kenaikan gaji DPRD DKI disetujui.
Menurut Tsamara, APBD 2021 merupakan persetujuan bersama antara Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI.
Hal itu dikatakan Tsamara saat menjadi pembicara dalam webinar Koalisi Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
"Jika nantinya suara kami kalah, jika DPRD DKI nantinya memutuskan mereka sepakat untuk menaikkan gaji tersebut, tentunya PSSI mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pak Anies untuk menolak rencana kenaikan ini," kata Tsamara.
Tsamara menyebut, Anies Baswedan menjadi harapan terakhir PSI apabila rencana tersebut disahkan.
"Karena kalau memang beliau juga punya komitmen terhadap warga Jakarta dan sadar betapa sulitnya masyarakat, ini harapan terakhir, beliau harus berani menolak," ujar Tsamara.
Baca juga: DPRD DKI Ketahuan Diam-diam Usul Naik Gaji, Momentum Perubahan Iklim Politik Lebih Transparan?
Tsamara menegaskan bahwa PSI sudah menolak rancangan tersebut sejak dalam sidang paripurna.
"Pada sidang paripurna penyampaian pandangan, PSI jelas mengatakan apakah pantas di saat pandemi seperti ini jika anggota DPRD justru naik gaji dari Rp 2,5 miliar jadi Rp 2,83 miliar? jadi jelas itu dalam pandangan umum dan bisa dicek dalam sidang paripurna," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Hal itu pun mendapat penolakan dari banyak pihak. Sebab rencana tersebut diusulkan ketika masyarakat sedang mengalami kesulitan di tengah masa pandemi.
Para wakil rakyat tersebut dinilai gagal menentukan skala prioritas kerja dan tak bijak terkait permintaan kenaikan gaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.