Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pencoblosan, Perludem Ingatkan 5 Hal Ini

Kompas.com - 05/12/2020, 19:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 kian mengkhawatirkan. 

Di tengah penambahan kasus Covid-19 yang kian masif, pemerintah, DPR, serta penyelenggara pemilu tak kunjung menunjukkan gelagat untuk meninjau ulang penyelenggaran kontestasi politik daerah itu. 

Padahal, pada pekan ini angka penambahan kasus positif Covid-19 menyentuh rekor tertinggi yaitu mencapai 8.000 kasus. 

"Terbaru, penambahan kasus baru per hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan," kata Khoirunnisa dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Perludem, imbuh dia, pun mendesak sejumlah hal kepada pemerintah. Pertama, pemerintah terutama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 perlu menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan pandemi.

Baca juga: Berikut Daftar 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 9 Desember 2020

"Khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahapan Pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran Covid-19," ujarnya.

Khoirunnisa juga mengingatkan soal kerumunan massa yang bisa berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kedua, Perludem mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggaraan pemungutan suara terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu.

"Keselamatan penyelenggara dan masyarakat mesti jadi prioritas," tegas dia.

Ketiga, para pasangan calon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan paslon didesak agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang.

Baca juga: Catat, Ini Mekanisme Pencoblosan Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Selanjutnya, pemilih dan seluruh warga negara diimbau untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, tambah Khoirunnisa, masyarakat perlu mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Terakhir, Perludem mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten serta bekerja keras dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan pada setiap potensi pelanggaran Pilkada.

Baca juga: Bawaslu Temukan 37 Dugaan Pelanggaran Politik Uang pada Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi

"Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan aparatur pemerintah daerah (pemda) untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir," ucap Khoirunnisa.

Sekadar informasi, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020).

Pilkada di tengah masa pandemi ini dilakukan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com