Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Banggai Laut Diduga Terima Suap dari Rekanan, Sudah Terkumpul Rp 1 Miliar

Kompas.com - 04/12/2020, 21:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo menerima suap dari sejumlah rekanan proyek di Kabupaten Banggai Laut.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, jumlah uang suap yang diserahkan para rekanan tersebut sudah melebihi Rp 1 miliar.

"Sejak September sampai dengan November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah HTO (Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada)," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Banggai Laut, Penemuan Uang Rp 2 Miliar dalam Kardus

Nawawi mengatakan, kasus bermula ini ketika Wenny memerintahkan orang kepercayaannya, Recky Suhartono Godiman, untuk membuat kesepakatan dengan para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut dengan Kepala Dinas PUPR Banggai Laut Basuki Basuki Mardiono dan Kepala Bidang Cipta Karya Banggai Laut Ramli Hi Patta.

"Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada WB (Wenny) melalui RSG (Recky) dan HTO," kata Nawawi.

KPK menduga ada pemberian uang dari beberapa pihak rekanan antara lain Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

"Jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Banggai Laut sebagai Tersangka

Uang pemberian itulah yang sudah terkumpul hingga lebih dari Rp 1 miliar dan dikemas dalam karus yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hedy melaporkan kepada Wenny bahwa uang yang berada di rumah Hengky tersebut sudah siap diserahkan kepada Wenny.

Namun, pada Kamis (3/4/2020), KPK menangkap Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Banggai Laut dan Luwuk.

KPK pun menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yakni Wenny, Recky, Hengky, Hedy, Djufri, dan Andreas.

Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Rp 100.000

Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com