Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 60 Hari, Bawaslu Catat 91.640 Kegiatan Kampanye Tatap Muka

Kompas.com - 04/12/2020, 18:12 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kampanye tatap muka masih menjadi kegiatan yang paling diminati oleh pasangan calon pada Pilkada 2020.

Dalam 60 hari masa kampanye pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 91.640 kegiatan kampanye tatap muka.

"Dalam pengawasan kampanye prokes (protokol kesehatan) pencegahan Covid-19 selama hampir 60 hari terakhir, metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, melalui telekonferensi, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Terkait Penggunaan Sirekap pada Pilkada, Bawaslu Minta KPU Lakukan Hal Ini

Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus. Sementara, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye atau sejak 15 hingga 24 November 2020 tercatat sebanyak 18.025 kegiatan.

"Adapun pada 10 hari kelima masa kampanye, yaitu pada 5 hingga 14 November 2020, kegiatan tatap muka ada sebanyak 17.738 kegiatan," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Proses Pemilihan Pilkada 2020 untuk Pasien Covid-19

 

Fritz menuturkan, Bawaslu sudah menerima dan menemukan 3.814 dugaan pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, hingga Kamis (3/12/2020), terdapat 112 kasus dugaan tindak pidana pemilihan dalam pilkada 2020 yang sudah masuk tahap penyidikan.

"Informasi penanganan pelanggaran pidana pemilihan pada tahap penyidikan ini merupakan hasil harmonisasi data dengan kepolisian," ucap Fritz.

Baca juga: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Saat Masa Tenang Pilkada 2020

 

Adapun tahapan kampanye dimulai sejak 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020.

Masa tenang kampanye akan dimulai pada 6 hingga 8 Desember 2020. Sementara hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com