Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kirim 3.100 Personel Brimob Nusantara ke 8 Wilayah untuk Amankan Pilkada 2020

Kompas.com - 04/12/2020, 16:12 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengirim pasukan Brimob Nusantara yang disebar ke delapan wilayah dalam rangka mengamankan Pilkada 2020.

"Penambahan pergeseran pasukan BKO Brimob Nusantara untuk pilkada serentak sebanyak 3.100 personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Rinciannya, 400 personel dikirim ke Polda Jambi, 200 personel ke Polda Kepulauan Riau, 200 personel ke Polda Kalimantan Utara, 500 personel ke Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: KPU Jamin Distribusi Logistik Lancar Jelang Pilkada Depok 9 Desember

Kemudian, Polda Sulawesi Tengah kedatangan 400 personel Brimob Nusantara, Polda Sulawesi Tenggara mendapat 300 personel, Polda Papua Barat mendapat 500 personel, dan Polda Papua sebanyak 600 personel.

Secara keseluruhan, polisi mengerahkan 145.189 personel untuk mengamankan tahapan pemungutan suara Pilkada 2020.

Selain itu, polisi sudah mengukur indeks potensi kerawanan daerah dengan metode penelitian dan penilaian atau scoring.

Pengukuran itu dilakukan dengan acuan 5 dimensi yang terdiri dari 17 variabel dan 118 indikator.

Dimensi yang dimaksud terdiri dari penyelenggara, peserta, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, dan ambang gangguan.

Baca juga: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Saat Masa Tenang Pilkada 2020

Hasilnya, kata Awi, tidak ada provinsi yang masuk kategori sangat rawan dan rawan. Sementara itu, sembilan provinsi masuk kategori kurang rawan.

"Untuk kota jumlah ada 37, dengan perincian sangat rawan nihil, rawan ada tiga, kurang rawan 34. Kemudian tingkat kabupaten jumlah 224, sangat rawan nihil, rawan 35, kurang rawan 189," ujar dia. 

Namun, ia tak merinci nama-nama kabupaten atau kota yang termasuk dalam kategori tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com