JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut adanya libur panjang telah menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air mengalami kenaikan hingga mencapai 50-100 persen.
"Naiknya antara 50 sampai lebih dari 100 persen," ujar Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Wiku menjelaskan, sejak pandemi Covid-19 terjadi Indonesia, sedikitnya ada tiga agenda libur panjang yang dijalani masyarakat.
Baca juga: UPDATE 4 Desember: Bertambah 5.803, Kasus Covid-19 Kini Ada 563.680 Orang
Ketiga agenda libur panjang itu meliputi perayaan Lebaran, perayaan kemerdekaan pada Agusus, dan libur panjang 28 Oktober-1 November.
Dari dampak libur panjang ini, kenaikan kasus bahkan bisa terus terjadi antara 10 sampai 14 hari berikutnya.
Selain itu, kasus tersebut juga bisa bertahan antara satu hingga dua pekan berikutnya.
"Itu selalu polanya seperti itu dan makin ke sini, semakin menggila naiknya, ada 6 ribu, ada 8 ribu," terang Wiku.
Untuk menekan penularan kasus, Wiku mengingatkan masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Di samping itu, sosialisasi terhadap penerapan protokol kesehatan juga perlu digencarkan agar masyarakat betul-betul memahami.
Baca juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 di Jateng Terbanyak di Indonesia, Ini Kata Epidemiolog
"Sebenarnya tingkat penularannya di masyarakat juga masih tinggi dan itulah pentingnya protokol kesehatan," tegas dia.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).
Hingga Kamis kemarin, kasus Covid-19 di Tanah Air sudah menembus 557.877 kasus.
Total jumlah kasus itu disebabkan karena adanya penambahakan 8.369 kasus dalam 24 jam terakhir. Penambahan ini menjadi rekor tertinggi kasus harian di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.