JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan transaksi sejumlah dana ke rekening Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa anggota DPRD Kota Dumai Haslinar selaku saksi kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kota Dumai yang menjerat Zukifli, Rabu (2/12/2020).
"(Haslinar) dikonfirmasi mengenai adanya dugaan transaksi sejumlah dana ke rekening Tersangka ZAS (Zulkifli)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kasus Wali Kota Dumai, Dua Anggota DPRD Dipanggil KPK
Selain Haslinar, penyidik juga memeriksa dua saksi dalam kasus ini yakni anggota DPRD Kota Dumai Yusman dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014-2017 Marjoko Santoso.
Dalam pemeriksaan tersebut, Yusman dikonfirmasi mengenai aliran sejumlah dana ke rekening beberapa pihak panitia pengadaan terkait proyek di Pemkot Dumai.
Sementara, Marjoko dikonfirmasi mengenai alokasi dan pengusulan dana alokasi khusus Kota Dumai tahun 2017.
Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Dumai sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka karena diduga memberi uang sebesar Rp 550 juta dalam bentuk dollar AS kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Suap kepada Yaya itu diberikan untuk memuluskan urusan dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.
Selain itu, Zulkfili juga diduga menerima gratifikasi uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai.
Akibat perbuatannya, Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK Tahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.