JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengImbau pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) agar memberi penanganan yang lebih baik kepada para pengungsi Gunungapi Ile Lewotolok.
Hal itu khususnya ditujukan bagi mereka yang masuk dalam kelompok rentan.
Dalam kunjungan kerja untuk meninjau pengungsian dan penanganan erupsi Gunungapi Ili Lewotolok, Doni melihat bahwa pemkab sudah memberikan layanan yang cukup baik.
"Pemkab sudah memberikan layanan yang cukup baik. Masih ditemukan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki, salah satunya adalah penanganan kesehatan dan keselamatan para pengungsi," ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Pemkab Lembata Tetapkan Status Darurat Bencana
Doni meminta agar para warga pengungsi kelompok rentan dapat dipisahkan dari mereka yang berusia muda.
Menurut Doni, hal itu harus dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.
“Saya imbau kepada Pemkab agar bisa memisahkan antara kelompok rentan dengan yang muda. Karena kita menghadapi bencana alam namun juga dalam situasi bencana non alam,” tegas Doni.
"Sebagaimana diketahui bahwa kelompok rentan memiliki risiko yang lebih berat apabila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19," lanjutnya.
Adapun kelompok rentan tersebut meliputi usia lanjut, penderita penyakit penyerta atau komorbid, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas, balita dan anak-anak.
“Karena kelompok rentan ini sangat berisiko kalau terpapar itu bisa membahayakan keselamatan jiwa,” kata Doni.
“Jadi tidak hanya mengurusi ancaman terhadap erupsi gunungapi, tapi kita juga harus bisa melindungi warga negara dan masyarakat dari pandemi Covid-19,” tuturnya.
Menurut catatan yang diterima Doni, saat ini sudah ada sebanyak 7.968 orang yang mengungsi di tujuh titik pengungsian.
Doni juga menekankan agar Pemkab Lembata sebagai pemegang tongkat komando dapat bekerja lebih keras lagi bersama seluruh komponen demi keselamatan jiwa.
Hal itu sebagaimana yang selalu menjadi arahan Presiden Joko Widodo bahwa keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.
“Tidak boleh ada korban jiwa, oleh karenanya perlu adanya kerja keras dari seluruh komponen,” kata Doni.