Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MA Jaka Mirdinata Dicecar soal Duplikasi Pendahuluan Makalah

Kompas.com - 02/12/2020, 13:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Mardaman Harahap mempertanyakan adanya duplikasi pendahuluan dalam makalah calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari unsur Apindo pada Mahkamah Agung (MA), Achmad Jaka Mirdinata.

Mardaman mempertanyakan duplikasi pendahuluan ketika Jaka menjalani tes wawancara seleksi calon hakim MA, Rabu (2/12/2020).

"Tentang karya tulis Saudara ini, ini kok pendahuluannya dua bagian. Satu halaman 1-4. Kemudian, dari halaman 5-8. Persis sama, ada duplikasi, gimana?" tanya Mardaman, dikutip melalui kanal Youtube Komisi Yudisial, Rabu.

Baca juga: 13 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di MA Maju ke Tahapan Wawancara di KY

Mengenai duplikasi pendahuluan karya tulis itu, Jaka mengakui ada kendala teknis yang dihadapinya ketika merampungkan makalahnya.

Ia mengungkapkan, kendala teknis itu disebabkan karena matinya jaringan internet.

"Baik Bapak, izin menjelaskan. Jadi pada saat seleksi kualitas, penulisan makalah saya mendapatkan kendala teknis dalam hal hotspotnya mati. Jadi tidak menyimpan padahal pada saat itu, saya sudah mencapai tulisan 1.500," jawab Jaka.

Setelah hotspot mati, Jaka menyadari kendala teknis tersebut kemungkinan bisa berdampak terhadap makalah yang tengah dikerjakannya.

"Nah memang pada saat itu saya feeling ada kemungkinan gangguan teknis. Sehingga pada saat di tulisan lima menit sebelumnya control all dan control copy. Jadi ternyata tersimpan di hard disk," ungkap Jaka.

Jaka menambahkan, pada saat sudah dipenghujung waktu, dirinya justru menekan control paste.

Akibatnya, pendahuluan dalam makalahnya pun terjadi duplikasi.

Baca juga: Calon Hakim MA Ditanya soal Rekam Jejak karena Pernah Jadi Saksi Ahli bagi Perusahaan

"Pada saat waktu mau habis, langsung saya kontrol paste. Sehingga terjadi pengulangan dua kali dan waktu close," imbuh Jaka.

Adapun, tahap wawancara akan berlangsung tiga hari, mulai Rabu sampai dengan Jumat (4/12/2020) mendatang.

Tahap wawancara diikuti 13 peserta, terdiri dari 1 calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 7 orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, dan 5 calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com