JAKARTA, KOMPAS.com - Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digagas Indonesia tentang kerja sama antarnegara dalam melindungi pelaut (seafarers) di masa pandemi Covid-19 disahkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (1/12/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, resolusi PBB tersebut telah disponsori oleh 71 negara anggota PBB.
Resolusi MU PBB ini juga menjadi yang pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global.
"Hal ini merupakan terobosan penting mengingat isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di tengah masa pandemi Covid-19," ujar Retno, dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Rabu (2/12/2020).
Resolusi tersebut meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting.
Baca juga: Menteri PPPA: Konvensi PBB Jadi Dasar Pemenuhan Hak Anak Indonesia
Mereka juga diminta melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut, termasuk pergantian awak kapal, mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
"Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19," ujar Retno.
Adapun, dukungan dari 71 negara PBB terhadap resolusi yang digagas tersebut juga menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis.
Termasuk, menjadi jembatan untuk berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.
Baca juga: Menlu Sebut Investor Asing Sambut Baik Perbaikan Regulasi Bisnis di Indonesia
Sementara itu, Wakil Tetap RI di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani mengatakan, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia tersebut tak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral yang dilakukan Indonesia.
Utamanya, di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global. Termasuk juga dalam mendorong kerja sama di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut," kata dia.
Baca juga: Menlu: Ekonomi Tak Akan Bangkit Jika Pandemi Belum Dikalahkan