Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Unjuk Kekuatan Respons Pemeriksaan Rizieq Shihab

Kompas.com - 01/12/2020, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau masyarakat tak unjuk kekuatan untuk merespons rencana polisi memeriksa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peristiwa kerumunan massa beberapa waktu lalu.

Moeldoko menyebut, publik tak perlu mengeluarkan ancaman lantaran negara punya kekuatan untuk menghadapi hal itu.

"Kita imbau bersama tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

"Jadi tidak perlu itu karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," tuturnya.

Moeldoko mengatakan, pihaknya ingin kondisi di Indonesia tetap aman dan tentram. Pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang stabil dan menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta publik menyerahkan ihwal pemeriksaan Rizieq kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya imbau teman-teman saya untuk tidak perlu turun. Sudah serahkan saja kepada aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini," ujarnya.

Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan

Moeldoko pun menegaskan, tak ada upaya negara untuk mengkriminalisasi ulama terkait rencana pemeriksaan Rizieq ini.

Ia menegaskan, di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa pun yang dinyatakan pihak kepolisian bertanggung jawab atas sebuah peristiwa, maka ia harus menjalani proses hukum.

"Maka di situ tidak ada pandang bulu, perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan, mereka yang diproses hukum adalah yang memiliki kesalahan. Proses penjatuhan hukuman pun bakal melalui penyelidikan, penyidikan dan seterusnya.

Untuk itu, ia meminta agar isu kriminalisasi ulama tak dikembangkan dalam merespons situasi ini.

"Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama. Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," kata Moeldoko.

Diberitakan, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) rencananya memeriksa sejumlah orang terkait peristiwa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November lalu.

Selain Rizieq, pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa adalah menantu Rizieq serta perwakilan dari Biro Hukum FPI.

Baca juga: Dorong Keterbukaan Hasil Swab Test Rizieq Shihab, Moeldoko: Untuk Kepentingan Tracing

Kerumunan massa itu di Petamburan itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah telah membatasi kerumunan orang saat pandemi demi mencegah penularan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menyiapkan aturan protokol kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq dan dua orang lainnya itu.

"Kami lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kami jalankan, 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kami harus swab test," kata Yusri kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com