Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 20.000 Dollar AS dari Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Sebut Uang Persahabatan

Kompas.com - 01/12/2020, 18:57 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo mengaku menerima 20.000 dollar Amerika Serikat dari terdakwa Tommy Sumardi yang disebutnya sebagai uang persahabatan.

Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Prasetijo dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Urus Surat terkait Djoko Tjandra, Polisi Ini Mengaku Dijanjikan Uang oleh Brigjen Prasetijo

Dalam BAP Prasetijo yang dibacakan jaksa, pemberian uang 20.000 dollar AS dari Tommy kepada Prasetijo terjadi pada 4 Mei 2020.

Disebutkan bahwa Prasetijo awalnya diminta menemani Tommy untuk menemui Kepala Divisi Hubungan Internasional saat itu, Irjen Napoleon Bonaparte.

“BAP saudara poin E, pertemuan ketiga pada 4 Mei 2020 Haji Tommy datang ke ruangan saya dengan katakan ke saya 'tolong temani saya bertemu Pak Kadiv, karena Pak Kadiv cari-cari saya, saya takut sendirian menghadap beliau’,” kata jaksa saat membacakan BAP Prasetijo, dikutip dari Tribunnews.com.

“Kemudian saya tanya 'kenapa' dijawab haji Tommy 'tahu rese dia, gue dibilang nggak komitmen’, dan kemudian saya dampingi Pak Haji Tommy ke ruangan Pak Kadivhubinter ke lantai 11 di Gedung TNCC,” sambung jaksa.

Baca juga: Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi

Dalam BAP disebutkan, Prasetijo dan Tommy menunggu di sebuah restoran karena Napoleon tak ada di ruangannya.

Saat akan kembali ke ruangan Napoleon di Gedung TNCC, Mabes Polri, Tommy meminta Prasetijo untuk masuk ke mobil terlebih dahulu.

Kemudian, seperti tertuang dalam BAP, Tommy memperlihatkan 10 ikat uang asing dan memberikan dua ikat kepada Prasetijo.

“Haji Tommy memperlihatkan uang 10 ikat mata uang dolar Amerika ke saya, kemudian saya mengatakan 'wih ji uang lo banyak banget'," tutur jaksa saat membacakan BAP Prasetijo.

“Kemudian dijawab Haji Tommy 'udah lu mau tahu aja', 'ini buat lo' dengan spontan Haji Tommy memberikan ke saya dua ikat (uang), masing-masing USD 10.000. Total USD 20.000, saya tanya 'nggak apa ini ji?' dia jawab 'kan lu temen gua masa nggak boleh ngasih temen’,” lanjut jaksa.

Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Tak Pernah Perintahkan Tommy Sumardi Suap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Prasetijo pun mengakui telah menerima uang dari Tommy. Jenderal polisi bintang satu itu menyebut bahwa uang yang ia terima adalah uang persahabatan dari Tommy.

“Di dalam mobil tersebut tiba-tiba dia (Tommy) ambil, terus kemudian dia ambil uang serahkan ke saya 'ini bro untung lo', 'Ji ini apaan?', 'udah ambil aja', 'ini uang untuk lo, uang persahabatan, udah kan lo sering bantu saya'," ungkap Prasetijo soal pembicaraannya dengan Tommy.

Prasetijo menegaskan bahwa ia hanya menerima uang 20.000 dollar Amerika Serikat. Sementara dalam dakwaan, Prasetijo disebut menerima 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar melalui Tommy Sumardi.

"Enggak ada (penerimaan lain), hanya itu saja," ucap Prasetijo.

Baca juga: Keterangan Saksi soal Percakapan Brigjen Prasetijo ke Tommy Sumardi, Kok Cuma 2 Ikat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com