Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Klaim Transformasi Ekonomi di Papua Periode 2015-2019 Berjalan Baik

Kompas.com - 01/12/2020, 12:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengklaim, berbagai indikator menunjukkan kondisi sosial ekonomi di Papua dan Papua Barat membaik pada periode 2015-2019. Ia menyebut, perbaikan terjadi sebagai akibat dari pembangunan yang terus dilakukan pemerintah.

“Bukti transformasi ekonomi berjalan baik di Papua,” kata Edy melalui keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: MenkopUKM: UMKM Papua Bisa Fokus pada Komoditas Unggul Seperti Sagu dan Rempah

 

Edy menuturkan, selama 2015-2019 angka kemiskinan di Papua turun dari 28,40 persen menjadi 27,53 persen. Sementara, Papua Barat turun dari 25,72 persen menjadi 22,17 persen.

Tak hanya itu, indeks pembangunan manusia Papua diklaim naik dari 57,25 ke 60,84. Kenaikan juga terjadi di Papua Barat dari angka 61,73 menjadi 64,7. Perbaikan ini menurutnya sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya, Edy mengatakan, pembangunan jaringan jalan berdampak pada perbaikan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal tersebut berdasarkan studi Lembaga Ilmu Pengetahuian Indonesia (LIPI) dan The Asia Foundation pada 2018. 

Edy menilai, perbaikan konektivitas membuat masyarakat bisa menjual barang dagangan ke luar daerah dalam jumlah lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Perbaikan konektivitas juga memperbaiki kehidupan sosial lantaran warga bisa lebih sering untuk saling berkunjung.

“Pembangunan jalan mendorong penurunan biaya dan waktu tempuh,” ujar Edy.

Baca juga: Menko PMK Minta Penyaluran Bansos di Papua Dikawal agar Sampai dan Tepat Sasaran

Kemudian, Edy juga menyinggung soal angka ketimpangan ekonomi di Papua dan Papua Barat. Ia menyebut distribusi pendapatan membaik.

Namun berdasarkan data yang ia paparkan, angka koefisien gini di Papua pada 2015 yakni 0,392. Sementara pada 2019, angka koefisien gini menjadi 0,394. Artinya, ketimpangan ekonomi di Papua pada periode 2015-2019 makin meningkat.

Sedangkan pada periode yang sama, penurunan ketimpangan ekonomi terjadi di Papua Barat. Koefisien gini pada 2015 mencapai 0,428 dan turun menjadi 0,386 pada 2019.

Dengan demikian, berdasarkan data tersebut ketimpangan ekonomi di Papua Barat periode 2015-2019 makin kecil.

Edy mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Papua pada 2019 negatif. Hal ini disebabkan kerena penurunan tajam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor pertambangan, akibat transisi sistem produksi PT Freeport dari tambang terbuka menjadi tambang bawah tanah.

Namun, di luar itu, pertumbuhan ekonomi Papua mencapai 5,03 persen.

“Artinya kita bisa mengatakan bahwa secara umum distribusi pendapatan di wilayah Papua dan Papua Barat membaik,” klaim Edy.

Baca juga: Hutan Adat Papua Habis Diganti Lahan Sawit, AMAN Singgung RUU 10 Tahun Belum Disahkan

Edy menambahkan, pemerintah terus melakukan pembangunan di kawasan Papua, salah satunya meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Papua Barat pada akhir 2019 silam.

Ia menyebut, KEK Sorong difokuskan di industri pengolahan hasil tambang (nikel) dan hasil hutan/perkebunan.

“Hal itu merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk menyebar pusat pertumbuhan ekonomi agar tidak hanya menumpuk di bagian barat Indonesia saja,” kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com