JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta faktor kesehatan masyarakat jadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan libur akhir tahun 2020.
Di lain sisi, Bambang berharap pemerintah juga memikirkan perbaikan perekonomian bagi sektor pariwisata selama pandemi Covid-19.
"Dalam menetapkan kebijakan libur di bulan Desember ini tetap mempertimbangkan berbagai faktor dengan mengutamakan faktor kesehatan masyarakat, di samping tetap memikirkan pengaruh rencana libur panjang tersebut bagi dunia pariwisata untuk memulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Pemda Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat jika Libur Akhir Tahun Tak Dipangkas
Pemerintah pun diminta segera mengumumkan keputusan libur akhir tahun. Dengan demikian masyarakat, pengelola wisata, dan pihak lain dapat bersiap jika memang diputuskan tetap ada cuti akhir tahun.
Hingga saat ini, pemerintah baru membahas soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember ini. Ada beberapa opsi yang tengah dibahas, tapi belum diputuskan.
"Mendorong pemerintah agar segera menetapkan hari dan tanggal libur akhir tahun, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk waktu liburannya dan juga tempat-tempat wisata ataupun tempat publik yang berpotensi ramai dapat mengantisipasi dan menyiapkan upaya sejak jauh hari agar dapat memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Bambang.
Baca juga: Lebih dari Setengah Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Pencarian Vaksin Masih Berlanjut
Bambang meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya tetap membatasi jumlah pengunjung di berbagai destinasi wisata.
Pemerintah juga harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat wisata demi memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).
"Memastikan tempat-tempat wisata tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19, dengan mengatur upaya dan strategi untuk membatasi jumlah pengunjung maupun waktu buka dan tutup tempat wisata, serta memastikan bagi pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan wajib mematuhi aturan bagi pengunjung yang ditetapkan pihak pengelola wisata," ucapnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun 2020 dan pengganti cuti Idul Fitri yang dilakukan pemerintah sudah tepat.
Baca juga: Ini 5 Arahan Luhut untuk Kendalikan Covid-19 di Jakarta dan Bali
Hanya saja, menurutnya peraturan seperti ini akan sia-sia apabila masih tetap ada masyarakat yang berlibur.
"Sudah betul jika pemerintah membatalkan cuti bersama. Buat apalagi, sudah tepat. Kan ini wabah sudah lama, sudah ada imbauan jangan begini. Tapi masalahnya tidak nurut karena peraturannya tidak ada sanksinya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Untuk itu, ia menekankan agar semestinya setiap daerah mengatur sanksi dari kebijakan pemerintah terkait Covid-19 termasuk pengurangan libur akhir tahun.
Hal ini karena, menurut dia, selama ini tidak ada sanksi terhadap pelanggar dari kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Saya sudah berkali-kali bilang. Kalau peraturan dibuat tanpa sanksi, lebih baik ya jangan dibuat. Jadi biarin saja. Orang pakai masker saja banyak yang tidak mau," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.