Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Utamakan Kesehatan Masyarakat dalam Memutuskan Libur Akhir Tahun

Kompas.com - 01/12/2020, 10:32 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta faktor kesehatan masyarakat jadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan libur akhir tahun 2020.

Di lain sisi, Bambang berharap pemerintah juga memikirkan perbaikan perekonomian bagi sektor pariwisata selama pandemi Covid-19.

"Dalam menetapkan kebijakan libur di bulan Desember ini tetap mempertimbangkan berbagai faktor dengan mengutamakan faktor kesehatan masyarakat, di samping tetap memikirkan pengaruh rencana libur panjang tersebut bagi dunia pariwisata untuk memulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pemda Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat jika Libur Akhir Tahun Tak Dipangkas

Pemerintah pun diminta segera mengumumkan keputusan libur akhir tahun. Dengan demikian masyarakat, pengelola wisata, dan pihak lain dapat bersiap jika memang diputuskan tetap ada cuti akhir tahun.

Hingga saat ini, pemerintah baru membahas soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember ini. Ada beberapa opsi yang tengah dibahas, tapi belum diputuskan.

"Mendorong pemerintah agar segera menetapkan hari dan tanggal libur akhir tahun, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk waktu liburannya dan juga tempat-tempat wisata ataupun tempat publik yang berpotensi ramai dapat mengantisipasi dan menyiapkan upaya sejak jauh hari agar dapat memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan," ujar Bambang.

Baca juga: Lebih dari Setengah Juta Kasus Covid-19 di Indonesia, Pencarian Vaksin Masih Berlanjut

Bambang meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya tetap membatasi jumlah pengunjung di berbagai destinasi wisata.

Pemerintah juga harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat wisata demi memberikan perlindungan bagi masyarakat.

Protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).

"Memastikan tempat-tempat wisata tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19, dengan mengatur upaya dan strategi untuk membatasi jumlah pengunjung maupun waktu buka dan tutup tempat wisata, serta memastikan bagi pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan wajib mematuhi aturan bagi pengunjung yang ditetapkan pihak pengelola wisata," ucapnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun 2020 dan pengganti cuti Idul Fitri yang dilakukan pemerintah sudah tepat.

Baca juga: Ini 5 Arahan Luhut untuk Kendalikan Covid-19 di Jakarta dan Bali

Hanya saja, menurutnya peraturan seperti ini akan sia-sia apabila masih tetap ada masyarakat yang berlibur.

"Sudah betul jika pemerintah membatalkan cuti bersama. Buat apalagi, sudah tepat. Kan ini wabah sudah lama, sudah ada imbauan jangan begini. Tapi masalahnya tidak nurut karena peraturannya tidak ada sanksinya," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Untuk itu, ia menekankan agar semestinya setiap daerah mengatur sanksi dari kebijakan pemerintah terkait Covid-19 termasuk pengurangan libur akhir tahun.

Hal ini karena, menurut dia, selama ini tidak ada sanksi terhadap pelanggar dari kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Saya sudah berkali-kali bilang. Kalau peraturan dibuat tanpa sanksi, lebih baik ya jangan dibuat. Jadi biarin saja. Orang pakai masker saja banyak yang tidak mau," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com