Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Hanya 4,08 Persen Sekolah yang Akan Melakukan Rapid Test Saat Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 01/12/2020, 09:56 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan kesiapan infrastruktur terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah di masa pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, penilaian kesiapan buka sekolah atau sekolah tatap muka didasarkan pada daftar periksa KPAI atas infrastruktur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru yang dibuat oleh bidang pendidikan KPAI.

"Hanya 4,08 persen sekolah yang melakukan rapid test untuk seluruh guru atau karyawan dan siswa yang akan pembelajaran tatap muka," kata Retno melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).

Retno melanjutkan, hanya 4,08 persen sekolah yang sudah menempelkan protokol atau Sistem Operasional Prosedur (SOP) adaptasi kebiasaan baru di lingkungan sekolah.

Baca juga: KPAI Sebut Uji Coba Belajar Tatap Muka Penting, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

Kemudian, hanya 6,12 persen sekolah yang sudah menyusun 15 protokol atau SOP adaptasi kebiasaan baru secara menyeluruh dan 93,88 persen hanya menyusun tiga protokol atau SOP adaptasi kebiasaan baru.

Berikutnya, kata Retno, hanya 20,40 persen sekolah yang sudah menyosialisasikan protokol atau SOP adaptasi kebiasaan baru ke guru, siswa, dan orangtua, selebihnya yaitu 79,60 persen belum disosialisasikan.

Sementara itu, ada 8,16 persen Dinas Pendidikan yang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penyiapan buka sekolah dan 8,16 persen sekolah yang melakukan pemetaan warga sekolah yang memiliki komorbid tidak terkontrol.

Baca juga: KPAI Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Mata Pelajaran yang Sulit

Berdasarkan hasil pengawasan kesiapan tersebut, KPAI menyimpulkan hanya 16,32 persen sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka, sedangkan 83,68 belum siap.

Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban.

Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak.

"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah, dan orangtua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi persnya secara daring (20/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com