Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat jika Libur Akhir Tahun Tak Dipangkas

Kompas.com - 01/12/2020, 09:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah untuk fokus tangani kasus Covid-19 dengan mendorong pemerintah daerah menerapkan secara ketat protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru.

Ini perlu diantisipasi jika pada akhirnya pemerintah tetap memutuskan tidak ada pengurangan cuti bersama dan libur pada akhir tahun ini.

"Lebih baik pemerintah bagaimana fokus saja menangani Covid-19 ini. Terkait libur ya, lebih baik pemerintah daerah itu sekarang didorong menegakkan protokol kesehatan," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Total 538.883 Kasus Covid-19 di Indonesia, Masyarakat Diingatkan Bahaya Penularan Covid-19 saat Libur Panjang

Ia melanjutkan, pemerintah pusat sejatinya sudah bisa menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Pemerintah bisa menjalankan salah satu poin terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan di daerah tersebut.

"Lah ini harusnya digerakkan untuk menegakkan protokol kesehatan. Kalau perlu pemerintah pusat kasih sanksi ke kepala daerah yang bandel, yang abai," ucap Trubus.

Ia menambahkan, apabila pemerintah memangkas atau mengurangi jatah libur, justru malah menimbulkan masalah lebih besar terkait peningkatan kasus Covid-19.

Baca juga: Evaluasi Protokol Kesehatan, MK Tunda Pelaksanaan Sidang Selama Sepekan

Menurut dia, pemerintah lupa bahwa jika libur dikurangi, maka masyarakat akan pergi bersama ke satu daerah dalam waktu yang sama dikarenakan waktu libur yang singkat.

Hal ini yang dinilainya semakin membuat Pemda kelabakan dan tak bisa mengendalikan Covid-19.

"Terjadi kerumunan yang dahsyat justru. Karena apa? Kan hari liburnya pendek, orang bersamaan libur di situ. Membeludak itu nanti. Padahal selama ini pemerintah daerah tidak mampu mengendalikan protokol kesehatan," ujar Trubus.

"Jadi lebih baik sekarang fokus saja seperti apa penegakan protokol kesehatan Natal dan Tahun Baru di tiap daerah," kata dia.

Baca juga: Epidemiolog: Pemangkasan Cuti Bersama Tidak Perlambat Laju Infeksi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/11/2020).

Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.

"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com