Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Fokus Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 30/11/2020, 16:52 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyarankan pemerintah daerah (pemda) fokus dalam penegakan protokol kesehatan pada libur Natal dan Tahun Baru.

"Lebih baik pemerintah bagaimana fokus saja menangani Covid-19 ini. Terkait libur ya biarkan saja libur, tapi lebih baik pemerintah daerah itu sekarang didorong menegakkan protokol kesehatan," kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Masyarakat Diimbau Tak Berlibur Akhir Tahun

Trubus mengatakan, pemerintah pusat sejatinya sudah bisa menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Menurutnya, pemerintah bisa menjalankan salah satu poin terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan di daerah tersebut.

"Ini harusnya digerakkan untuk menegakkan protokol kesehatan. Kalau perlu pemerintah pusat kasih sanksi ke kepala daerah yang bandel, yang abai. Pemerintah kan ada dasar payungnya di pasal 78 UU Nomor 23 Tahun 2014 itu kan dinyatakan bahwa kepala daerah wajib mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.

Baca juga: Menko PMK: Protokol Kesehatan Utama Cegah Penularan Covid-19 yaitu Hindari Kerumunan

Trubus menambahkan, apabila pemerintah memangkas atau mengurangi jatah libur, justru malah menimbulkan masalah lebih besar terkait peningkatan kasus Covid-19.

Ia menilai, masyarakat akan pergi bersama ke satu daerah dalam waktu yang sama karena waktu libur yang singkat. Hal ini akan membuat pemda kelabakan dan tak bisa mengendalikan penularan Covid-19.

"Terjadi kerumunan yang dahsyat justru. Karena apa? Kan hari liburnya pendek, orang bersamaan libur di situ. Membludak itu nanti. Padahal selama ini pemerintah daerah tidak mampu mengendalikan protokol kesehatan," ujar Trubus.

"Jadi lebih baik sekarang fokus saja seperti apa penegakan protokol kesehatan di tiap daerah," tutur dia.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Pecah Rekor, Anggota Komisi IX Soroti Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Adapun pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo, pada Senin (30/11/2020).

Dari rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pagi, Muhadjir menyebut muncul beberapa pilihan yang akan ditentukan nantinya.

"Masih ada beberapa opsi, nanti Presiden yang memutuskan dalam rapat kabinet. Insya Allah, Senin," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Jumat (27/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com