Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Penerus Dr Azahari

Kompas.com - 30/11/2020, 16:44 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris TB alias UL yang diringkus Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung pada 23 November 2020, ternyata merupakan penerus teroris Dr Azahari, yang tewas dalam penyergapan di Batu, Malang, Jawa Timur pada2005.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, UL juga bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

“UL ini merupakan aset yang sangat berharga dari Jamaah Islamiyah karena memang UL ini merupakan penerus dr Azahari,” ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Karena merupakan aset bagi kelompok teroris JI, UL yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun sengaja disembunyikan oleh kelompoknya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Beberapa DPO Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Lampung

Awi menuturkan, UL berpindah-pindah selama pelariannya.

“Yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo, sampai dengan akhirnya menetap di Lampung,” tuturnya.

Menurut catatan kepolisian, UL telah terlibat dalam berbagai aksi teror di Poso, Sulteng, yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia dan 92 korban luka-luka.

Misalnya, penembakan dan pengeboman sebuah gereja pada tahun 2004, pengeboman di pasar pada 2005, serta pengeboman dengan bom termos pada tahun 2006.

Kemudian, pada tahun 2020, Awi menuturkan bahwa UL membuat senjata api rakitan dan bunker untuk digunakan kelompok JI.

“(Bunker) itu memang dibuat oleh JI khusus untuk UL agar dapat memproduksi dan menyimpan persenjataan, bahan peledak, komponen rangkaian bom yang akan digunakan untuk melakukan amaliyah atau jihad oleh JI,” ucap dia.

Densus 88 pun masih memburu anggota JI lain yang diduga berperan menyembunyikan UL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com