Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sebut Uji Coba Belajar Tatap Muka Penting, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 30/11/2020, 14:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai, uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada sekolah-sekolah yang diunggulkan penting untuk dilakukan.

Menurut Retno, hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kekurangan dan kelebihan apabila sekolah kembali dibuka pada masa pandemi. Selain itu, sekolah tersebut dapat menjadi contoh dalam adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan jika dinilai berhasil.

"Jadi nanti Januari, yang tidak pernah uji coba, ya harus uji coba dulu. Karena kalau tidak pernah uji coba, tidak terbayang apa masalahnya. Merasa sudah siap, padahal sebenarnya tidak," kata Retno dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertajuk Hasil Pengawasan Penyiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Senin (30/11/2020).

Baca juga: KPAI Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Mata Pelajaran yang Sulit

Adapun sekolah-sekolah unggulan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain jika terbukti dapat menerapkan metode PTM di masa pandemi.

Retno menekankan pentingnya uji coba pembukaan sekolah tidak ditentukan dari status zona, melainkan ditentukan oleh kesiapan pihak sekolah dan stakeholder lainnya.

Oleh sebab itu, ia berpendapat, pembukaan sekolah dapat dilakukan apabila semua stakeholder sudah siap. Dalam hal ini, ada kampanye "5 Siap" yaitu daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap, dan siswa siap.

"Kalau ada salah satu tidak siap, maka tunda saja buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau," ujarnya.

Baca juga: Nadiem Minta Pemda Pertimbangkan Izin Pembelajaran Tatap Muka secara Matang

Menurut Retno, kriteria pembukaan sekolah bukan hanya penerapan protokol kesehatan, seperti membatasi kapasitas siswa di dalam kelas dan wajib menggunakan masker ketika belajar mengajar. Melainkan ada banyak hal yang menjadi kriteria, salah satu caranya dengan uji coba.

Terkait uji coba, ia menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan mulai dari kapasitas jumlah siswa yang hanya seperempat kapasitas normal.

"Kalau uji coba, kami sarankan ya jangan setengah, tapi seperempat dari jumlah murid. Jadi kalau muridnya 36, uji coba mulai dari 9 anak, karena kita harus mendidik anak ini untuk patuh pada protokol kesehatan," tutur dia.

Kemudian, memulai uji coba dari kelas paling atas. Menurut Retno, siswa tingkat atas akan menjadi contoh adik-adik tingkatnya dalam hal penerapan protokol kesehatan.

"Kalau dia sudah patuh, maka akan dicontoh oleh kelas di bawahnya. Sepanjang yang atas belum patuh. Jangan minta kelas yang bawahnya untuk masuk," ucapnya.

Baca juga: Nadiem Sebut Pandemi Tuntut Kemendikbud Cepat dan Tepat Lakukan Terobosan

Selain itu, guru juga penting menjadi contoh murid pada saat uji coba pembelajaran tatap muka. Selama pengawasan, KPAI menemukan guru-guru yang masih lalai menerapkan protokol kesehatan di sekolah.

"Jadi kalau guru juga tidak siap, atau patuh terhadap protokol kesehatan. Anak-anak juga akan meniru," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com