Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Harap Semua Pihak Bantu Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak

Kompas.com - 30/11/2020, 13:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga mengimbau seluruh pihak untuk membantu sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

Menurutnya, Kementerian PPPA tidak bisa bekerja sendiri untuk menurunkan angka perkawinan anak yang merupakan salah satu isu prioritas di periode 2020-2024.

"Hal ini hanya dapat tercapai dengan adanya kerja sama yang baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, bahkan dari lingkungan masyarakat, sekolah, maupun keluarga itu sendiri untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak," kata Bintang dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertajuk "Hasil Pengawasan Penyiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi" Senin (30/11/2020).

Baca juga: Kemenko PMK Sebut Perkawinan Anak Timbulkan Banyak Persoalan

Terlebih, diakui Bintang, perkawinan anak dilaporkan meningkat selama masa pandemi Covid-19. Ia tak memungkiri bahwa salah satu dampak pandemi yaitu tingginya kasus perkawinan anak.

Tingginya kasus itu, kata dia, juga menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka putus sekolah.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan Badan Peradilan Agama Indonesia selama Januari hingga Juni 2020 ada sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan mempelai di bawah usia 19 tahun.

"Ini jadi keprihatinan bagi kita semua. Upaya pencegahan untuk menurunkan angka perkawinan anak, harus terus dilakukan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bintang juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi anak Indonesia selama masa pandemi dari sisi belajar mengajar.

Adapun pemerintah tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan anak ketika proses belajar mengajar dilakukan baik secara jarak jauh maupun tatap muka.

Berkaitan dengan pembelajaran tatap muka, untuk itu, ia mengingatkan kembali kepada para orangtua bahwa siswa tidak diwajibkan mengikuti pembelajaran tersebut, dan masih bisa belajar secara daring.

Baca juga: Perkawinan Anak hingga Kawin Tangkap, Janji Terucap karena Tuntutan Adat

"Para siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, serta tidak ada pemaksaan pada orangtua jika mempunyai kekhawatiran dan tidak nyaman ketika anaknya masuk sekolah. Pembelajaran tetap dapat dilaksanakan secara daring," tutur Bintang.

Kendati demikian, ia berharap pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan apabila sudah menjalankan "5 Siap".

Slogan "5 Siap" yang dimaksud yaitu Siap Daerahnya, Siap Sekolahnya, Siap Gurunya, Siap Orangtuanya, dan Siap Peserta Didiknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com