Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Sebut Pandemi Tuntut Kemendikbud Cepat dan Tepat Lakukan Terobosan

Kompas.com - 30/11/2020, 12:39 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pandemi Covid-19 menuntut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bergerak cepat dan tepat untuk melakukan terobosan dalam dunia pendidikan.

Menurut Naidem, berbagai langkah telah dilakukan Kemendikbud untuk mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan.

"Langkah yang kami laksanakan di awal pandemi dalam mencegah dan menangani penyebaran virus corona yakni dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan KPAI, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Akui Pelaksanaan PJJ Timbulkan Dampak Negatif

Guna mendukung PJJ, Nadiem mengatakan, pemerintah juga bersinergi dengan berbagai Kementerian lain untuk penyelenggaran pembelajaran di masa pandemi dengan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Adapun, SKB empat kementerian terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.

Selain itu, Kemendikbud juga melakukan terobosan dengan merelaksasi pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS), di mana dana BOS kinerja dan afirmasi dapat digunakan untuk sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhannya selama pandemi.

Kemudian, kata Nadiem, pihaknya juga dengan cepat merubah kurikulum normal menjadi kurikulum darurat.

"Kurikulum darurat yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun tapi kami upayakan penyelesaiannya dalam hitungan bulan," kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Aktivitas Sekolah saat Pandemi Beda dengan Kondisi Normal

Selanjutnya, penyediaan modul pembelajaran juga diberikan Kemendikbud untuk sekolah-sekolah yang tidak terjangkau ketersediaan listrik dan jaringan internet.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kuota data internet untuk seluruh jenjang pendidikan.

Kemudian, Kemendikbud juga melakukan kolaborasi dengan organisasi dan komunitas pendidikan serta pihak swasta dalam menyediakan konten-konten pembelajaran di berbagai kanal publik, misalnya Program Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI, Platform Rumah Belajar dan Program Guru Berbagi.

"Kebijakan ini kami kerjakan secara gotong-royong dengan berbagai pihak, pada dasarnya saya fikir berbagai unsur masyarakat menyambut baik kebijakan-kebijakan tersebut,” kata Nadiem.

"Mengingat setiap kebijakan yang kami laksanakan mementingkan bagaimana anak-anak dapat terus mendapatkan pembelajaran meski dalam situasi pandemi seperti ini," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com