Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Prihatin Calon Besan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Kompas.com - 29/11/2020, 13:05 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku prihatin terkait penetapan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, dalam kasus dugaan suap terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Suharjito ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak Suharjito, Raharditya Bagus Perkasa, diketahui telah melamar Laras Shintya Puteri Soesatyo yang merupakan putri Bambang Soesatyo.

"Kalau orangtuanya melakukan sesuatu, apa yang kamu rasakan? Iya, itu yang saya rasakan. Ya intinya tentunya saya prihatin," ujar Bamsoet dikutip dari laman Kompas TV, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Pemberi Suap Lain Dalam Kasus Edhy Prabowo

Bambang menuturkan, sebagai orang tua, ia berupaya menjaga perasaan putrinya agar tetap tegar.

Ia mengaku memberikan semangat kepada putrinya agar tetap sabar dan meyakini rencana pernikahan putrinya akan tetap terlaksana.

"Tugas saya sekarang adalah menjaga semangat anak saya supaya tetap sabar, agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan," ujar Politisi Golkar ini.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan

Diketahui Suharjito sukses membawa PT Dua Putra Perkasa dari perusahaan pengecer daging lokal menjadi perusahaan yang melayani pelanggan besar seperti modern market, distributor, agen serta industri makanan olahan dan pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia.

Bisnis PT Dua Putra Perkasa diawali pada 1998 dengan melakukan usaha perdagangan daging sapi. Hingga merambah ke binis periknan.

Selain Suharjito, KPK menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata serta Amiril Mukminin.

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi dan staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih.

Baca juga: Selain Menteri Edhy Prabowo, KPK Tetapkan 6 Tersangka Lainnya

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com