JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020).
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.
Ali mengatakan, ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bandung pada pukul 10.40 WIB Jumat pagi.
Ali mengatakan, 10 orang yang diamankan itu terdiri dari Wali Kota Cimahi, pejabat Pemerintah Kota Cimahi, serta beberapa orang unsur swasta.
"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Ali.
Baca juga: OTT, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi
Ali mengatakan, pihak-pihak yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa," kata Ali.
Menurut rencana, KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkan Ajay pada Sabtu (28/11/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.