Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Perbaiki Sasaran Penerima Jakwifi

Kompas.com - 27/11/2020, 18:33 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi partai Demokrat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk dapat memperbaiki sasaran penerima internet gratis atau Jakwifi sekaligus memperluas akses jaringan internet tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Neneng Hasanah, perwakilan Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

"Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan agar program internet gratis atau Jakwifi yang dilakukan dengan memperluas akses jaringan internet dapat ditingkatkan lagi dan diperbaiki sasaran penerimanya," ujar Neneng.

Pasalnya, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak terjangkau oleh program tersebut.

Baca juga: Anies: Sudah Ada 9.000 Titik Wifi Gratis di Jakarta

Hingga kini, terdapat 1.200 titik yang berada di 445 RW yang dipasangi Jakwifi.

Titik-titik yang dipasangi wi-fi tersebu5 masuk dalam kategori RW kumuh.

Namun, warga yang membutuhkan internet gratis tak hanya berada di lokasi tersebut.

Pasalnya, kebutuhan warga akan Jakwifi kian meningkat seiring dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah yang masih dilaksanakan hingga kini.

"Padahal, warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan harus menanggung beban tambahan untuk kuota internet bagi anak-anaknya yang mengikuti PJJ tidak habya berada pada 445 RW sasaran itu saja, melainkan merata pada seluruh RW di Jakarta," ujar dia.

Baca juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Lebih dari 1.600 Titik Wifi Gratis di Setiap RW untuk Belajar Online

Neneng menjelaskan bahwa internet gratis juga bermanfaat bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (umkm) agar dapat mengembangkan usahanya melalui pemasaran daring.

Neneng menyampaikan pandangan fraksinya itu dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.

Sehari sebelumnya, Kamis (26/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI telah menandatangani Memorandum of Understanding Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2021.

Total RAPBD DKI Jakarta 2021 sejumlah Rp 82,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com