Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Penggantian Edhy Prabowo Bisa Jadi Momentum Reshuffle Kabinet

Kompas.com - 27/11/2020, 11:56 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan penggantian Edhy Prabowo dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dapat menjadi momentum Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet terbatas.

Menurut Adi, Jokowi dapat sekaligus mencari pengganti beberapa menteri yang dianggap tidak memiliki performa baik, terutama terkait penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

"Sangat mungkin ini jadi momentum untuk reshuffle terbatas, hanya beberapa kementerian yang dianggap tidak perform dan menimbulkan polemik," kata Adi saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Pengamat: Gerindra Mungkin Tak Lagi Isi Posisi Menteri KP, tetapi...

Sementara itu, terkait pengganti Edhy, dia menyebut sosok tersebut bisa jadi bukan berasal dari kader Partai Gerindra lagi.

Menurutnya, presiden kemungkinan akan melakukan rotasi, sehingga jabatan Menteri KP akan diberikan kepada partai koalisi lain atau kalangan profesional.

"Atau (mungkin) KP ini diberikan kepada yang lain baik dari profesional maupun partai koalisi lain," ujar Adi.

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim

Kendati demikian, Adi yakin jatah kursi menteri Gerindra tidak akan berkurang. Adi mengatakan, Gerindra tetap akan mendapatkan jabatan di kementerian lain meski tidak mengisi kursi Menteri KP.

"Pertimbangan politik akomodatifnya tetap ada. Sekalipun Edhy Prabowo ditangkap, tidak akan mengurangi jatah kursi Gerindra di pemerintahan saat ini. Yang jelas proporsi kementeriannya sepertinya ada dua," ujarnya.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu mengatakan, pengurangan jatah menteri bagi Gerindra akan kembali menimbulkan gejolak antara Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca juga: Dugaan Keterlibatan Pemberi Suap Lain Dalam Kasus Edhy Prabowo

Sementara, Adi mengatakan jatah dua menteri yang diperoleh Gerindra saat ini merupakan bentuk imbalan karena partai yang dipimpin Prabowo itu bergabung dengan koalisi pemerintah. Pengurangan jatah menteri akan dianggap sebagai sebuah hukuman kepada Gerindra.

"Yang jelas pengurangan jatah menteri secara alamiah menimbulkan rasa tidak bahagia kepada siapapun. Karena mengurangi jatah menteri dianggap sebagai hukuman," kata Adi.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Baca juga: Gerindra: Pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri KP Hak Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya menyerahkan soal pengganti Edhy kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Sedangkan, Gerindra segera menyiapkan kadernya untuk menggantikan posisi Edhy sebagai wakil ketua umum.

"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com