Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Warga Tak Halangi Pemeriksaan Covid-19, Satgas: Ada Sanksi

Kompas.com - 26/11/2020, 19:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan penyebaran virus corona di kalangan warga yang hadir dalam kerumunan di Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Wiku Adisasmito mengingatkan warga untuk tak menghalang-halangi upaya petugas dalam melakukan pemeriksaan terkait hal ini.

"Kami juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menghalang-halangi upaya petugas yang akan melakukan pemeriksaan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Ada Unsur Tindak Pidana, Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan Naik ke Penyidikan

Wiku mengatakan, tindakan menghalang-halangi petugas akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang tengah digenjot pemerintah.

Ia juga mewanti-wanti adanya sanksi bagi warga yang menghalang-halangi pemeriksaan Covid-19.

"Di berbagai daerah seperti DKI Jakarta terdapat sanksi yang akan dijatuhkan kepada masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," ujarnya.

Wiku meminta masyarakat memahami bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan merupakan upaya deteksi dini pencegahan penyebaran virus.

Baca juga: Polisi Sebut Kerumunan Rizieq Shihab Sudah Memenuhi Unsur Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan

Oleh karenanya, ia meminta kerja sama dari seluruh warga dalam upaya pemeriksaan ini

Menurut Wiku, pihaknya ingin sesegera mungkin memetakan klaster Covid-19 di kalangan masyarakat yang yang hadir dalam kerumunan di Petamburan, Bandara Soekarno-Hatta, Tebet dan Megamendung itu.

"Satgas berkomitmen untuk dapat memetakan klaster tersebut secepat mungkin sehingga mereka yang hasil tesnya positif dapat segera memperoleh treatment yang baik dan sesuai standar. Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta warga terlibat dalam kerumunan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu lalu melakukan tes Covid-19.

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Puncak Bogor Dilaporkan ke Polisi, Jubir Satgas Covid-19 Kesulitan Tetapkan Sanksi

Kerumunan yang dimaksud Doni ialah yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Petamburan, Slipi, Tebet Timur hingga Megamendung.

Doni memastikan bahwa layanan tes Covid-19 di Puskemas yang telah disiapkan pemerintah tidak berbayar.

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat yang ikut dalam aktivitas tersebut agar secara sukarela bersedia untuk melakukan swab antigen yang telah disiapkan oleh pemerintah dan juga Dinas Kesehatan DKI di sejumlah Puskesmas. Pemeriksaan itu dilakukan secara gratis kepada masyarakat," kata Doni usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Sindir Acara Rizieq di Megamendung yang Timbulkan Kerumunan

Doni mengatakan, swab test penting untuk memastikan apakah warga yang terlibat kerumunan terpapar Covid-19 atau tidak.

Dengan demikian, potensi perluasan virus dapat dicegah.

Apabila hasil pemeriksaan swab test menunjukkan bahwa warga tersebut positif Covid-19, maka harus dilakukan pencegahan penyebaran dengan cara isolasi mandiri atas persetujuan atau rekomendasi petugas Puskesmas, atau isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah.

"Hal ini adalah sebuah langkah upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat," ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com