Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Catat Kasus Harian Tertinggi, Epidemiolog: Jangan Terpaku Kasus Harian

Kompas.com - 25/11/2020, 20:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak terlena dengan jumlah penambahan kasus harian Covid-19.

Sebab, penambahan kasus harian dalam jumlah tertinggi pun belum bisa dijadikan rujukan kondisi nyata dari penularan Covid-19.

"Kita ini jangan terlena atau terpaku pada kasus konfirmasi harian. Walaupun itu benar sebagai indikator awal, tapi yang paling bisa kita jadikan acuan adalah positivity rate-nya," ujar Dicky saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: UPDATE 25 November: Bertambah 38, Total Kasus Covid-19 di Tangsel Jadi 2.438

Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Badan kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan standar positivity rate sebesar lima persen.

Sementara itu, positivity rate di Indonesia masih berada di atas 10 persen, bahkan pernah mencapai 16 persen.

"Kalau positivity rate mendekati 15 persen artinya kita tak bisa percaya diri dengan angka kasus harian," ujar Dicky.

"Walaupun katakanlah penambahan kasus hariannya 6.000 kasus pun, masih jauh. Artinya, masih banyak (kasus positif) yang belum kita temukan," kata dia. 

Hal itu, Dicky, juga berlaku untuk penambahan kasus konfirmasi positif yang kembali mencatat rekor tertinggi, yakni 5.534 kasus pada hari ini.

Berdasarkan perhitungan dari data yang dilaporkan pemerintah, positivity rata pada hari ini sebesar 12,66 persen.

"Artinya kita masih harus terus meningkatkan kapasitas tes di Indonesia," ujar Dicky.

Baca juga: UPDATE 25 November: Bertambah 1.273, Total Ada 130.461 Kasus Covid-19 di Jakarta

Melihat perkembangan situasi terbaru di Indonesia, dia pun menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan libur panjang dan pilkada.

Pertimbangannya, menghindari potensi kerumunan warga dalam jumlah besar.

"Tak ada pilihan lain. Kalau kita mau mengendalikan pandemi di Indonesia, maka hindari kerumunan dalam bentuk apapun," tambah Dicky.

Indonesia kembali mencatat rekor penambahan harian kasus positif Covid-19 pada Rabu (25/11/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com