JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang warga Pulau Komodo, Akbar Al Ayyub mengkhawatirkan rencana relokasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Loh Liang Pulau Komodo ke Loh Buaya Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, rencana itu dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap perekonomian masyarakat.
"Kami mendengar beberapa pernyataan pejabat publik yang hendak merelokasi UMKM ini ke Pulau Rinca. Pemerintah harus melibatkan masyarakat di dalam menentukan kebijakan, di mana kebijakan ini akan berimbas langsung kepada ekonomi kerakyatan," ujar Akbar dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).
Akbar mengatakan, masyarakat Loh Liang selama ini banyak yang menggantungkan hidupnya dari sektor UMKM.
Dengan adanya rencana pemindahan UMKM, maka hal itu dikhawatirkan akan membuat pendapatan masyarakat setempat turun drastis.
Apalagi, rencana pemindahan ke Pulau Rinca yang saat ini tengah dirancang menjadi area destinasi masif juga dianggap tidak realistis.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Pengembangan Pulau Komodo Timbulkan Kecemasan Lain Warga Lokal
Sebab, pemindahan itu otomatis akan memaksa warga Loh Liang berjualan di Pulau Rinca. Sementara, jarak tempuh Pulau Komodo ke Pulau Rinca sangat jauh, yakni sekitar delapan jam pulang-pergi.
"Dengan jarak tempuh dari Pulau Komdoo ke Rinca itu kurang lebih delapan jam, pulang-pergi. Sehingga masyarakat Pulau Komodo dipaksakan berjualan di seberang pulau yang jauh dari pemukimannya," terang dia.
Dengan kondisi ini, pihaknya mendesak pemerintah supaya mengkaji ulang rencana pemindahan tersebut, termasuk mengaji ulang mega proyek Geopark.
"Kami berharap (pemerintah) membuka forum besar melibatkan masyarakat bagaimana proses ke depannya bahwa taman nasional adalah sebuah branding dengan basis landskap alam yang natural," imbuh Akbar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika mengatakan pembangunan pariwisata besar-besaran di Pulau Komodo bisa berdampak secara sosial, ekonomi, dan politik.
Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada dampak yang lebih luas, yakni hilangnya tradisi dan budaya masyarakat setempat yang selama ini mempunyai interaksi dengan komodo itu sendiri.
"(Pembangunan) itu akan menghilangkan nilai-nilai kebudayaan yang berkembang di kalangan masyarakat komunitas komodo, termasuk dengan ekosistem bersama spesies komodo itu sendiri," kata Dewi.
Baca juga: Dirut BOPLBF: Tak Ada Rencana Pemindahan Desa, Warga Komodo Tetap di Pulau Komodo
Dewi menambahkan, masyarakat Pulau Komodo pada dasarnya mempunyai ikatan yang kuat dengan komodo. Karena itu, hubungan masyarakat dengan komodo tak bisa dipisahan satu sama lain.
Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa Komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.
Namun, proyek di Taman Nasional Komodo tersebut kini telah dimasukkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.
Hingga sekarang, proyek yang dijuluki Jurassic Park ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.