JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar menyatakan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penangkapan sang Menteri KP Edhy Prabowo.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Antam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Mengenai pendampingan hukum atas kasus tersebut, Antam menyatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Gerindra DKI: DPP Akan Jelaskan soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK
Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Antam.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” kata dia.
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Baca juga: Istri Menteri Edhy Prabowo Turut Ditangkap KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster. "Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.