Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tetapkan Arwani Thomafi Jadi Wakil Ketua Komisi V

Kompas.com - 25/11/2020, 12:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR. Arwani menggantikan posisi rekan satu partainya Nurhayati Monoarfa.

Seperti diketahui, Arwani Thomafi sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR.

Penetapan Wakil Ketua Komisi V ini dilakukan atas surat permohonan yang diajukan Fraksi PPP kepada pimpinan DPR perihal perubahan keanggotaan Komisi V dari Fraksi PPP.

"Kami selaku pimpinan DPR menanyakan, apakah Arwani Thomafi bisa disetujui menjadi wakil ketua komisi V DPR RI?," tanya Rachmad di ruang rapat Komisi V DPR yang disiarkan TV Parlemen, Rabu (25/11/2020).

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Baca juga: Alasan PPP Ajukan RUU Larangan Minuman Beralkohol: Merugikan Generasi Muda

Rachmad juga mengucapkan terima kasih kepada Nurhayati Monoarfa atas kinerjanya selama menjadi Wakil Komisi V DPR.

"Tidak lupa saudari hajah Nurhayati Monoarfa atas kepimpinannya di Komisi V," ucap Rachmad.

Adapun, Nurhayati Monoarfa dari Wakil Komisi V DPR bergeser ke Komisi II DPR selaku anggota.

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau biasa disapa Awik mengatakan, perubahan keanggotaan dari Fraksi PPP bertujuan untuk penyegaran organisasi yang dilakukan berkala.

"Ini rotasi biasa dalam rangka penyegaran organisasi. Nanti yang lain juga bakal ada rotasi secara periodik. Tour of duty aja," kata Awik saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Usulan Ambang Batas 7 Persen, PPP Khawatirkan Oligarki Politik

Awik mengatakan, posisi Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PPP akan ditempati Syamsurizal.

"Nanti di Komisi II Pak Syamsurizal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com