Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Ada 91,3 Juta Penduduk Belum Manfaatkan Teknologi Finansial

Kompas.com - 25/11/2020, 12:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini masih terdapat 91,3 juta penduduk atau 62,9 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang belum memanfaatkan layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech).

Menurut Ma'ruf, teknologi finansial harus dapat dimanfaatkan karena potensi sistem pembayaran digital cukup besar.

"Saat ini diperkirakan masih terdapat sekitar 91,3 juta penduduk dan 62,9 juta UMKM yang belum atau masih sedikit memanfaatkan layanan keuangan," ujar Ma'ruf saat penutupan acara Pekan Fintech Nasional 2020 secara daring, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Wapres Tekankan Pentingnya Inovasi Teknologi Finansial Dalam Ekonomi Syariah

Ma'ruf menuturkan, besarnya potensi sistem pembayaran digital modern harus membawa kelompok masyarakat dan usaha masyarakat terhubung dengan bank dan fintech.

Dengan demikian, maka masyarakat pun dapat memperoleh berbagai layanan keuangan bermanfaat, seperti tabungan, kredit, investasi, dan asuransi.

Ma'ruf juga mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia dalam melakukan transformasi digital pada sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

"Digitalisasi sistem pembayaran ini berperan sangat penting dan strategis untuk mendukung transformasi digital ekonomi dan keuangan Indonesia," kata dia.

Baca juga: Wapres Ingatkan Pelaku Industri Fintech Perkuat Keamanan Pelayanan bagi Masyarakat

Hal tersebut dibutuhkan, kata Ma'ruf, sebagai bagian dari kebijakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif dan berkelanjutan.

Adapun dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, peran fintech juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

Menurut Ma'ruf, fintech dapat mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) syariah serta penguatan peran institusi keuangan mikro syariah.

"Dalam skala yang lebih luas, pemanfaatan fintech bagi pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil juga dapat mendorong mereka agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com