JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini masih terdapat 91,3 juta penduduk atau 62,9 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang belum memanfaatkan layanan teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Menurut Ma'ruf, teknologi finansial harus dapat dimanfaatkan karena potensi sistem pembayaran digital cukup besar.
"Saat ini diperkirakan masih terdapat sekitar 91,3 juta penduduk dan 62,9 juta UMKM yang belum atau masih sedikit memanfaatkan layanan keuangan," ujar Ma'ruf saat penutupan acara Pekan Fintech Nasional 2020 secara daring, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Wapres Tekankan Pentingnya Inovasi Teknologi Finansial Dalam Ekonomi Syariah
Ma'ruf menuturkan, besarnya potensi sistem pembayaran digital modern harus membawa kelompok masyarakat dan usaha masyarakat terhubung dengan bank dan fintech.
Dengan demikian, maka masyarakat pun dapat memperoleh berbagai layanan keuangan bermanfaat, seperti tabungan, kredit, investasi, dan asuransi.
Ma'ruf juga mengapresiasi inisiatif Bank Indonesia dalam melakukan transformasi digital pada sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
"Digitalisasi sistem pembayaran ini berperan sangat penting dan strategis untuk mendukung transformasi digital ekonomi dan keuangan Indonesia," kata dia.
Baca juga: Wapres Ingatkan Pelaku Industri Fintech Perkuat Keamanan Pelayanan bagi Masyarakat
Hal tersebut dibutuhkan, kata Ma'ruf, sebagai bagian dari kebijakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif dan berkelanjutan.
Adapun dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, peran fintech juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Menurut Ma'ruf, fintech dapat mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) syariah serta penguatan peran institusi keuangan mikro syariah.
"Dalam skala yang lebih luas, pemanfaatan fintech bagi pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil juga dapat mendorong mereka agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.