Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, OTT Keempat Era Firli Bahuri

Kompas.com - 25/11/2020, 09:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu pagi.

Ghufron menuturkan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.

"Tadi pagi (ditangkap) pukul 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap bersama Anggota Keluarga dan Pihak dari KKP

Dihubungi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau mengungkap barang bukti yang diamankan saat menangkap Edhy.

"Nanti ada penjelasan lengkap. Saya tidak elok kalau menyampaikannya sekarang. KPK bekerja berdasarkan bukti," kata Firli.

Penangkapan Edhy ini merupakan operasi tangkap tangan keempat yang dilakukan KPK periode 2019-2023.

KPK era Firli pertama melakukan OTT pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta.

Saiful Ilah terjerat kasus suap terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

Ia pun telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta.

Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK


Sehari setelah OTT terhadap Saiful, pada Rabu (8/1/2020), KPK kembali menggelar OTT dan menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPK saat itu juga menangkap seorang pihak swasta bernama Saiful Bahri dan mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Mereka terjerat kasus suap terkait pegantian antarwaktu anggota DPR dan ketiganya pun telah divonis bersalah.

Namun, OTT Wahyu tersebut menyisakan utang karena KPK belum berhasil menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Harun Masiku 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Disegani

Halaman:


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com