Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Undang LSM Agraria ke Istana

Kompas.com - 24/11/2020, 22:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang agraria untuk berdiskusi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

“Ya betul. Diskusi ringan saja mendengarkan aspirasi saja,” kata Heru saat ditanya mengenai undangan tersebut lewat pesan singkat, Selasa (24/11/2020).

Saat ditanya apakah salah satu poin diskusi dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan isu agraria yang ada di dalam Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Heru membantah.

Baca juga: Penuhi Undangan Istana, Konsorsium Pembaruan Agraria Nilai Respons Jokowi Tak Sesuai Harapan

Ia mengatakan, diskusi dalam pertemuan tersebut membahas mengenai pemasalahan hutan masyarakat dalam program reforma agraria yang dikerjakan pemerintah.

“Tidak, itu perihal perhutanan masyarakat,” papar Heru.

Saat ditanya adanya LSM yang tidak hadir karena merasa tak diberi tahu agenda pertemuan, Heru menjawab hal tersebut sedianya sudah diinformasikan.

“Sepertinya sudah terinfokan awalnya dan (jadwal) mundur, waktunya resechedule,” lanjut dia.

Baca juga: Undangan Istana via WhatsApp Ditolak, Walhi: Kami Tak Bisa Dipecah-pecah

Adapun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menjadi salah satu dari 10 organisasi masyarakat yang memenuhi undangan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menghadiri undangan tersebut karena isu reforma agraria sangat krusial menyusul disahkannya omnibus law Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Akan tetapi, dari hasil pertemuan tersebut, Dewi menyebut, respons Jokowi tak sesuai harapan.

Sedianya, topik pembahasan dalam agenda pertemuan itu seputar isu reforma agraria. Namun, respons Jokowi justru lebih berkutat di luar konteks percakapan.

"Jadi respons Presiden itu di luar harapan kita. Di luar konteks reforma agraria, bahwa Presiden akan perintahkan menterinya untuk bahas kemacetan di Perhutani, tanah," kata Dewi.

Baca juga: Agenda Tak Jelas, Walhi dan AMAN Tolak Hadiri Undangan Istana

Ia menyebut, Presiden pada dasarnya masih mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, aturan ini mendapat pertentangan keras dari masyarakat luas.

"Jadi itu, sikapnya masih endorse terhadap UU Cipta Kerja," kata Dewi.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di isu lingkungan dan agraria menolak menghadiri undangan Istana Kepresidenan.

Organisasi yang menolak, misalnya, Walhi hingga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Undangan yang dikirim Istana via Whatsapp itu dianggap tidak mempunyai agenda yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com