Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Change.org: Janji Kampanye Calon Kepala Daerah Terpilih Perlu Diawasi

Kompas.com - 24/11/2020, 19:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 dinilai perlu untuk diawasi setelah bekerja. Sehingga mereka dapat memenuhi setiap janji kampanye yang dilontarkan sebelum pemilihan.

Hal itu diketahui berdasarkan survei yang difasilitas oleh Change.org dalam kurun 12 Oktober-10 November 2020. Survei mengungkap 4 dari 5 anak muda berpendapat penting bagi mereka memilih dan mengawal calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020.

"Sebanyak 4 dari 5 anak muda berpendapat penting untuk ikut memilih dan mengawal pemerintahan setelah pilkada, termasuk mengawasi kepala daerah terpilih agar memenuhi janji-janji kampanyenya," ujar Community Engagement Officer Campaign.com Ahmad Aziz, selaku perwakilan penyelenggara survei dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa (24/11/2020).

Survei juga mencatat pengakuan mayoritas responden apabila mereka memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin daerah.

Mereka menyatakan, akan menjadi pemimpin yang memiliki visi pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara ekonomi, sosial dan lingkungan (21 persen), responsif dan komunikatif terhadap suara masyarakat (21 persen), dan anti korupsi (16 persen).

Baca juga: Pilkada 9 Desember, Ini Sejumlah Protokol Kesehatan yang Diberlakukan

“Anak muda dari setiap daerah menginginkan daerah mereka bersih dari praktik korupsi dan menjalankan hukum dan HAM dengan baik, serta dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk kesejahteraan warganya serta mempunyai fasilitas umum yang baik dan nyaman,” lanjut Aziz.

Dia pun mengungkapkan hal menarik lain yang dicatat dari survei yang digelar sejumlah organisasi masyarakat sipil ini.

Antara lain sebanyak 16 persen dari responden mengaku ingin bergabung dengan partai politik. Kemudian, 26 persen responden mengaku ingin bergabung dengan organisasi kepemudaan, tetapi tidak tahu caranya.

Hal ini menunjukkan adanya minat dan partisipasi politik yang cukup tinggi pada generasi muda tapi belum terfasilitasi dengan baik.

Survei disebarkan melalui kanal-kanal media sosial, aplikasi percakapan, website dan email pengguna Change.org Indonesia serta jejaring mitra penyelenggara. Ada 9.087 orang di 34 provinsi yang menjadi responden dalam survei yang dilakukan secara daring itu.

Baca juga: Mahfud Minta Aparat Tak Lengah Jaga Situasi Keamanan Jelang Pilkada

Mayoritas responden survei (82 persen) adalah anak muda di rentang usia 17-30 tahun yang merupakan warga muda aktif pengguna media sosial.

Jajak pendapat ini diselenggarakan atas kerjasama Warga Muda, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Campaign.com, Golongan Hutan dan difasilitasi oleh Change.org Indonesia dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengetahuan, antusiasme, dan pentingnya Pilkada dari sudut pandang anak muda yang telah memiliki hak pilih, serta isu-isu yang menjadi minat dan perhatian mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com