Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IBC: DPR Tiap Tahun Sama, Rencana Tinggi tetapi Minim Realisasi

Kompas.com - 24/11/2020, 19:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menunjukkan perubahan dalam hal rencana dan realisasi.

Ia menyebut, DPR selalu memiliki banyak rencana, tetapi minim realisasinya. Hal ini terwujud dari target program legislasi nasional (prolegnas) yang tidak mencerminkan kapasitas dan waktu sidang DPR.

"Kami melihat bahwa problem legislasi DPR ini kan dalam konteks target terus kemudian rencananya selalu dibuat tinggi. Masalahnya setiap tahun selalu sama, rencana tinggi tapi minim realisasinya, rendah," kata Roy dalam webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi Dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Proses Legislasi UU Cipta Kerja Dinilai Buruk, YLBHI: Seolah-olah Kita Enggak Punya Tata Negara

Roy menyebutkan bahwa target prolegnas DPR selalu di atas 30-50 RUU setiap tahunnya. Namun, ia menilai, pada praktiknya DPR tidak bisa menjawab ekspektasi tersebut.

Roy mengakui bahwa penyusunan prolegnas tidak hanya usulan DPR. Ada juga yang berasal dari Pemerintah dan juga pertimbangan DPD.

"Tapi kan seharusnya problem-problem itu sudah harus mulai ditepis dan mulai ada satu perencanaan yang lebih realistis dengan melihat kapasitas DPR, termasuk juga waktu sidang," jelasnya.

Selain itu, ia juga menilai partisipasi publik terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang masih minim.

Roy mengungkapkan masih banyaknya publik yang belum bisa mengakses informasi mengenai RUU termasuk hasil akhir pembahasan. Padahal, kata dia, dukungan anggaran legislasi selalu cukup setiap tahunnya.

IBC sendiri mencatat bahwa DPR setiap tahun menganggarkan kegiatan pembuatan RUU baik pengusulan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan dengan dukungan badan keahlian sebesar Rp 314,4 miliar atau 6 persen dari total anggaran DPR.

"Namun kita lihat di situ, realisasi dari DPR masih jauh banget. Bahkan tidak sampai 50 persen yaitu 48 persen dari total anggaran legislasi tiap tahunnya," ungkap Roy.

Ia melanjutkan, hal ini membuktikan bahwa ada masalah dalam perencanaan anggaran legislasi. Oleh karena itu, Roy berharap terkait perencanaan anggaran legislasi yang dibuat sebaik mungkin, terutama melibatkan partisipasi publik.

Di sisi lain, Roy juga mengingatkan, target Prolegnas ke depan harus dibuat lebih realistis dengan memperhitungkan dampak pandemi.

Baca juga: Sikap Meremehkan Kesalahan UU Cipta Kerja Dinilai Kerdilkan Proses Legislasi

Selain itu, Prolegnas juga dinilai harus mengutamakan RUU yang mendukung percepatan perbaikan tata kelola keuangan negara, layanan publik, masyarakat adat.

"Misalnya RUU HPKD, RUU SPPN, RUU Otsus Provinsi Papua," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melaporkan, DPR baru mengesahkan tiga RUU dari 37 RUU prioritas tahun 2020.

Menurut dia, hal ini menunjukkan adanya kecenderungan DPR memprioritaskan RUU yang memiliki kepentingan politik.

"Misalnya kita bisa catat RUU Cipta Kerja, dan RUU Minerba. Dua contoh ini sekaligus ingin mengatakan bahwa kalau kita mengatakan DPR ini malas, sesungguhnya itu tidak tepat banget. Karena faktanya RUU Ciptaker dengan ratusan pasal saja bisa selesaikan tidak sampai satu tahun," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com